Limawaktu.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, ada 2.053 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengalami kerusakan. Di antaranya mengalami rusak berat sebanyak 977 ruang kelas.
Jumlah ruang kelas yang rusak tersebut mengacu kepada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. "Rusak berat sebanyak 977 ruang kelas, terdiri dari 811 ruang kelas SD dan 166 ruang kelas SMP," terang Kepala Disdik KBB, Imam Santoso, Sabtu (5/10/2019).
Dikatakannya, butuh anggaran yang besar untuk memperbaiki seluruh sekolah yang mengalami kerusakan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga ada skala prioritas dalam pembangunnnya.
"Kita lakukan bertahap berdasarkan skala prioritas, tapi memang terkadang belum sempat diperbaiki sudah ambruk duluan. Termasuk yang sudah rusak berat, jika dibiarkan tidak tertutup kemungkinan akan bernasib sama dengan SDN Gudangkahuripan III">SDN Gudangkahuripan III (ambruk)," jelasnya.
Sebelumnya, atap SDN Gudangkahuripan III yang berada di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang, KBB ambruk pada pada Rabu (2/10/2019) sore. Bangunan sekolah tersebut tidak tersentuh rehab total sejak berdiri.
Untuk memperbaiki kerusakan itu, Disdik KBB saat ini masih melakukan penghitungan dana analisia biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan. Sambil menunggu selesai perbaikan,pihaknya mengintruksikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Gudangkahuripan III dibagi dalam dua shif.
"Ya sementara dibagi dua shif dulu, ada yang masuk pagi dan siang karena ruang kelas yang ada di sana kurang kalau semua masuk pagi," kata Imam. Dirinya sudah menugaskan Kepala Bidang SD dan pelaksana tugas kepala seksi sarana dan prasarana SD ke lokasi untuk melakukan inventarisasi bangunan sekolah yang rusak.
Termasuk melakukan analisa kebutuhan biaya perbaikan bersama konsultan perencanaan, membuat RAB dan melakukan perbaikan secepat mungkin agar proses belajar mengajar dapat kembali normal. "Jika hasil kajian nanti rusaknya berat dan tidak bisa di rehab, termasuk membahayakan, kemungkinan dirobohkan," ujarnya.