Selasa, 27 Februari 2018 15:29

Ratusan Kilogram Ikan Asal Makasar Tak Bertuan Dimusnahkan BKIPM Bandung

Penulis : Fery Bangkit 
Pemusnahan ratusan kilogram ikan oleh BKIPM Bandung.
Pemusnahan ratusan kilogram ikan oleh BKIPM Bandung. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Sebanyak 116,24 kilogram senilai Rp 30 juta dari berbagai jenis komoditi ikan pasokan dari Makasar ke Kota bandung di musnahkan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (bkipm) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Selasa (27/2/2018).

Komoditi ikan bebagai jenis yang telah membusuk itu dibungkus menggunakan plastik, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bahkan ketika dilakukan pemusnahan, tercium bau tak sedap, karena berbagai jenis ikan yang dipasok melalui Bandara Husein Sastranegara menggunakan pesawat Garuda itu kondisinya telah membusuk.

Membusuknya ikan itu karena sejak 5 januari 2018, sebanyak 30 kilogram gurita beku tidak diakui oleh penerima sesuai dengan Surat Muatan Udara (SMU) alias tak bertuan.

Kepala BKIPM Bandung, Dedy Arief Hendriyanto mengatakan atas hal itu komoditi ikan tersebut dikategorikan barang yang tidak bertuan.

"Sehingga kamu melakukan pemusnahan dengan tujuan agar tidak terjadi kontaminasi polusi," ujar Dedi Arief Hendriyanto di Kantor BKIPM Bandung, Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, pemusnahan komoditi ikan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah tahun 2005 tentang karantina ikan dan undanng-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina ikan dan tumbuhan.

Kemudian pada 11 Februari 2018, ada lagi pemasukan Frozen Fish atau baby ikan tuna asal Makassar menggunakan pesawat Lion Air sebanyak 45 kilogram dan kembali tidak diakui penerima sesuai SMU.

Hingga 22 Februari 2018, komoditi ikan yang disimpan di Warehouse kargo incoming milik PT Mitra Adira Utama itu tidak diambil pemiliknya.

Sehingga, rendemen hasil uji diagnosa lab dilakukan mulai awal Februari hingga 26 Februari dengan jenis ikan hias tawar sebanyak 24 ekor, lohan 6 ekor, garra rupa dua ekor, cupang 6 ekor, koi dua ekor discus 5 ekor dan black ghost 5 ekor.

"Selain itu ada ikan hidup yang merupakan rendemen hasil dari diagnosa labolatorium yang kami lakukan selama dua bulan," kata Dedi.

Sementara ikan segar seperti gurame beku 500 gram, pakan ikan 240 gram dimusnahkan guna menghindari kontaminasi silang.

Hal itu kata Dedi, untuk menghindari microba yang dapat mengganggu kesehatan manusia seperti bakteri E Coli dan Microbakterium yang dapat menyebabkan TBC.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer