Rabu, 16 Mei 2018 18:37

PWI Pusat dukung Pengesahan UU Antiterorisme yang tidak Membelenggu Kebebasan Pers

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). [Net]

Limawaktu.id,- Persatuan Wartawan Indonesia (pwi) Pusat meminta kepada seluruh pers nasional dalam membuat atau menyiarkan berita tentang tindak terorisme, harus memahami bahwa terorisme bukanlah pelaksanaan dari sebuah agama tertentu, demikian pernyataan sikap PWI Pusat yang diterima limawaktu.id, Rabu (16/5/18).

"Tindakan terorisme adalah kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang dibenci dan ditentang oleh semua agama di Indonesia. Dengan demikian, pemberitaan tentang tindak terorisme tidak boleh dikaitkan dengan streotipe agama tertentu," jelas Ilham Bintang, Dewan Kehormatan PWI Pusat.

PWI mengingatkan dalam membuat atau menyiarkan tindak terorisme juga memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemberitaaan, termasuk dampak sosial-budaya maupun dampak pemberantasan terorisme.

"Walaupun merupakan fakta, tetapi unsur sadisme, pelanggaran terhadap hak-hak anak dan kesengajaan framing yang diciptakan oleh teroris untuk mendukung gerakan terorisme, tetap perlu dipertimbangkan untuk tidak dibuat atau disiarkan. Kepentingan publik harus menjadi pertama dan utama dalam mempertimbangkan perlu atau tidaknya suatu berita disiarkan", tandas Ilham.

Terkait revisi UU No.15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, PWI mendukung segera disahkan akan tetapi harus tetap dalam koridor demokrasi dan menjaga kemerdekaan pers.

"Revisi UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tidak boleh mereduksi kemerdekaan pers, apalagi sampai membuat kemerdekaan pers terbelengu", ujar Ilham.

Revisi UU No. 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus tetap dalam jalur demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, termasuk menjalankan perintah agama.

"Revisi UU No.15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus mencegah dan memberantas tindak terorisme sedini mungkin, namun tidak boleh memberikan cek kosong kepada penguasa untuk melanggar HAM. Karenanya, PWI mengingatkan, terorisme perlu diberantas sampai akar-akarnya, tetapi agar jangan sampai memadamkan tindak terorisme dengan cara yang mirip tindak terorisme juga", pungkas Ilham.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer