Kamis, 8 Maret 2018 18:36

Puluhan Warga di Desa Cikancung Keracunan Masal Usai Santap Makanan di Pesta Pernikahan

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi.
Ilustrasi. [Pixabay]

Limawaktu.id - Keracunan masal terjadi di Desa Cikancung Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Tercatat ada 62 warga yang mengalami keracunan usai menyantap Makanan di Pesta Pernikahan salah seorang warga setempat pada Rabu (7/3/2018).

Sebanyak 10 orang di antaranya berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Lima orang berada di Rumah Sakit Majalaya, sementara lima orang lainnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Cicalengka.

"Yang di rumah sakit Majalaya, sebanyak 11 orang sedang persiapan pulang, lima orang lainnya masih bertahan di rawat inap. Di Rumah Sakit Cicalengka, lima pasien masih bertahan. Mudah-mudahan malam bisa pulang," beber Kapolsek Cikancung, AKP Ivan Taufiq melalui sambungan telepon, Kamis (8/3/2018).

Ia menjelaskan, secara umum kondisi kesehatan warga yang mengalami keracunan makanan berangsur membaik dan kembali sehat. Atas kejadian itu, pihaknya mengaku sudah melakukan interogasi kepada warga yang menyelenggarakan pesta pernikahan tersebut, serta juru masak dan orang yang membeli bahan makanan.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan POM dan Puskesmas Cikancung. Mereka telah mengambil sampel berupa makanan di pesta pernikahan tersebut yang diduga berasal dari daging ayam suwir serta muntahan warga yang mengalami keracunan untuk dibandingkan.

"Kita nunggu hasilnya dari Badan POM. Tapi hasil pemeriksaan kepada saksi korban, tidak ada unsur kesengajaan atau yang lain-lain. Nanti saksi korban yang sudah pulang ke rumah masing-masing akan diperiksa juga," katanya.

Ivan menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan keracunan makanan yang terjadi kepada 62 orang tersebut diduga karena cara memasak makanan yang tidak matang. Akibatnya, makanan yang dimasak tidak terlalu matang tersebut cepat basi.

"Kalau nanya ke yang beli makanan, mereka beli daging dengan harga normal dan kondisi daging baik baik. Saya lihat cara masaknya ini bumbunya mungkin tidak matang membuat makanan ini cepat basi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, peristiwa keracunan masal di Desa Cikancung merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Ini kejadian luar biasa. Tahun lalu kasus keracunan makanan ada dua. Sekarang baru satu kasus. Mudah-mudahan tidak ada lagi," ujarnya.
Ia menuturkan, karena kasusnya merupakan KLB maka seluruh biaya pengobatan ke 62 warga tersebut ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Bandung. Pihaknya mengklaim semuanya sudah tertangani dan mengatakan tidak ada korban jiwa.

Dirinya mengklaim semua warga yang mengalami keracunan makanan sudah pulang ke rumah masing-masing. Saat perawatan, sebanyak 26 orang berada di Rumah Sakit Cicalengka dan 36 orang di Rumah Sakit Majalaya. Sementara itu, sampel makanan sudah diberikan kepada laboratorium yang berada di provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, ke depan pihaknya akan terus melakukan antisipasi agar kejadian keracunan makanan tidak terulang. Di antaranya melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak melaksanakan hajat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinkes tentang kelayakan dan kebersihan makanan dan tempat yang digunakan.

"Kami siap menjadi konsultan manakala ada yang mau hajat dirumahnya," ungkapnya. Keterangan mengenai jumlah korban keracunan makanan yang diklaim Dinkes Kab Bandung sudah kembali ke rumah masing-masing berbeda dengan keterangan Polsek Cikancung.

Baca Lainnya