Limawaktu.id – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa dan Bali, kali ini hingga 30 Agustus mendatang.
Pengumuman kali ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Dalam perpanjangan kali ini, Jokowi menyebutkan beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM.

"Beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya.