Senin, 23 Agustus 2021 20:00

PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus

Penulis : Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus.
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus. [YouTube Sekretariat Presiden]

Limawaktu.id – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa dan Bali, kali ini hingga 30 Agustus mendatang.

Pengumuman kali ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Dalam perpanjangan kali ini, Jokowi menyebutkan beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM.

"Beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya.

Baca Lainnya