Limawaktu.id – Pemerintah pusat memberlakukan perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa-Bali hingga 6 September mendatang.
Menurut Presiden Joko Widodo, terdapat penambahan aglomerasi yang mengalami penurunan ke level 3, antara lain Malang Raya dan Solo Raya.
“Wilayah yang masuk ke level 3 minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang Raya berhasil turun ke level,” katanya, Senin (30/08/2021).


Sementara itu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan COVID-19 selama pandemi tersebut masih ada di Indonesia.
“Selama masih ada COVID-19, PPKM ini tetap digunakan untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” katanya.