Limawaktu.id,- Polres Sumedang menggelar penyelidikan terkait izin pendirian bangunan villa dan objek wisata River Inn dan Kalana di wilayah Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang yang menjadi lokasi hanyutnya wisatawan asal Indramayu.
“Selain itu, Polres Sumedang juga menggelar penyelidikan terhadap ijin pendirian bangunan pada Lokasi- lokasi wisata mulai dari Cisoka hingga ke Citengah yang merupakan tanah lindung, Lahan Milik Negara, yang merupakan daerah resapan air”, “ terang Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Jum’at (6/5/2022).
Menurutnya, Jalur tempat objek wisata mulai citengah hingga Cisoka sangat rawan longsor, tidak adanya marka atau rambu jalan serta penerangan jalan umum. Selain itu juga, menilai kelaikan jalan mengingat sisi jalan merupakan jurang yang cukup dalam yang saat ini tidak disertai dengan pembatas atau guard drill.
“ Polres Sumedang sudah menyiapkan administrasi dalam operasi search and rescue seperti tabel tabulasi data pencarian yang meliputi rengiat dan rute pencarian harian dan papan informasi terkait segala perkembangan situasi selama proses pencarian korban yang hanyut akibat banjir bandang beberapa hari lalu,” katanya.
Polres Sumedang juga menyiapkan tim trauma healing untuk keluarga korban yang belum di temukan untuk mengurangi beban psikologis akibat musibah yang terjadi. Dampak dari kejadian banjir bandang yang terjadi di kawasan wisata Desa Citengah, Kabupaten Sumedang, yang terjadi pada Rabu (04/05/2022), kini kawasan wisata tersebut ditutup untuk sementara.
Seperti diketahui banjir bandang tersebut mengakibatkan seorang anak umur 13 tahun asal Indramayu hilang terbawa arus dan masih dalam tahap pencarian.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, sampai H + 3 kejadian banjir bandang, korban hanyut masih dilakukan proses pencarian oleh tim gabungan, Tim gabungan tersebut melibatkan 100 orang yang terdiri atas berbagai unsur yaitu TNI/POLRI, BPBD Sumedang, Tim Sar dan Relawan dari Organisasi Kemasyarakatan.
“