Cimahi - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, berbagai kegiatan dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 harus sesuai protokol kesehatan virus korona atau Covid-19.
Jika melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran kegiatan. Seperti saat pelaksanaan penetapan calon, masa kampanye hingga pencoblosan.
"Kalau misalkan massa tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, jaga jarak pakai masker dan sebagainya kita tidak akan membubarkan. Tapi ketika sudah melampaui batas dan melanggar aturan Covid-19, tentu kita akan bubarkan," tegas Erdi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jln. Jenderal Amir Machmud, Selasa (8/9/2020).
Di wilayah hukum Polda Jabar, tercatat ada delapan wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang. Yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.
Dikatakan Erdi, di Jawa Barat sudah dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan kegiatan Pilkada ditengah pandemi Covid-19. Termasuk saat mengumpulkan massa ketika tahapan kampanye dan pencoblosan di TPS.
Seperti wajib menggunakan masker, menyediakan alat cuci tangan hingga menjaga jarak dan tidak saling bersentuhan. Aturan-aturan tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada unsur penyelenggara seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Peran dari kepolisian itu mengimbau kemudian menyampaikan dan melihat bagaimana mekanismenya yang sudah dan sedang berjalan. Mudah-mudahan dari panitia penyelenggara tetap menjalan SOP karena baik dari Polda dan Pemda sudah menyampaikan hal yang sama," jelasnya.
Ditegaskan Erdi, penerapan protokol khususnya meminimalisir kerumunan massa harus benar-benar dilakukan supaya penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat tidak menjadi kluster baru penularan virus korona.
"Kerumunan massa atau ketika sekumpulan masa inilah yang dikhawatirkan jadi kluster baru virus korona," katanya.
Secara keseluruhan, lanjut Erdi, kepolisian di Jawa Barat sudah siap melaksanakan pengamanan proses Pilkada ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid-19 ini. Khusus dari Polda Jabar, pihaknya akan mengerahkan 3/4 kekuatan untuk membantu Polres di wilayah yang melaksanakan pesta demokrasi.
"Pada intinya kita sudah siap untuk menyukseskan Pilkada dengan aturan baru dengan situasi sekarang," ucapnya.