Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara.
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara. [ferybangkit]
News

PNS Pemkab Ditahan Kejari Bandung, ini Kata Aa Umbara

Limawaktu.id - Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat tak terganggu dengan ditahannya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Itu proses secara hukum saja dan tetap harus berjalan semoga untuk kedepan kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi dan saya pastikan kinerja di DLH tetap berjalan," ujarnya saat ditemui di Parahyangan Golf, Kota Baru Parahyangan, Senin (22/7/2019).

Untuk tugas dari ketiga pejabat tersebut, kata Aa, saat ini bisa dicover oleh pejabat yang lain, sehingga kinerja di DLH Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan tetap berjalan seperti biasanya.

"Untuk kinerja dan tugas mereka kan bisa ditarik ke kabid jadi gak ada masalah dan ini perlu diklarifikasi ini kan kasus tahun 2016 jadi bukan pemerintahan saya," katanya.

Kendati demikian, meski kasus tersebut terjadi saat pemerintahan bupati yang sebelumnya, Aa mengatakan, pihaknya tetap bertanggungjawab agar tidak mengganggu kinerja yang saat ini tengah berjalan.

"Mudah-mudahan itu juga menjadi gambaran, bahwa semua ASN di Bandung Barat jangan sampai seperti itu (korupsi), intinya harus bener dalam bekerja," ucapnya.

Agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, untuk kedepan pihaknya akan meningkatkan pemantauan kinerja ASN dan memberikan pembinaan sebagai upaya agar ASN tidak melakukan hal yang sama.

"Mereka harus lebih religius karena kalau mereka tingkat religiusnya bagus tidak akan ada keinginan untuk berbuat seperti itu, saya sudah tekankan termasuk saat apel," kata Aa.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, menetapkan tiga mantan pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan tahun 2016. Mereka diduga melakukan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kendaraan operasional.

Mereka adalah Kepala UPT Kebersihan tahun 2016, Apit Akhmad Hanifah, Kassubag Tata Usaha UPT Kebersihan Tahun 2016 Adang Suherman dan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan, Abdurahman Nuryadin yang menjabat tahun 2016. Khusus Adang saat ini sudah purna bakti.

Kasus ini terjadi pada 2016 lalu dimana terdapat belanja BBM dan perawatan kendaraan bermotor di UPT Kebersihan KBB sebesar Rp 4.383.775.000. Sementara untuk anggaran perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 1.483.270.000. Namun, sebagian dari anggaran itu digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Baca Lainnya

Topik Populer