Limawaktu.id,- Jelang lebaran, para pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (thl) di Kota Cimahi dilanda keresahan.
Mereka menantikan apakah ramadan kali ini akan mendapat semacam Tunjangan Hari Raya (thr) atau mendapat uang pembinaan atau harus menghela nafas lagi.
M Anwar, salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Cimahi mengakui, ia sangat berharap sekali tahun ini mendapat honor tambahan jelang lebaran.
Pasalnya, uang tambahan itu sangat berarti bagi THL seperti dirinya.
"Iya harapan mah pasti dapat honor tambahan, lumayan buat kebutuhan keluarga," ujarnya, Jum'at (25/5/2018).
Dirinya sendiri menjadi THL sudah empat tahun. Penghasilannya dari seorang THL jelas tidak akan mengakomodir kebutuhan keluarganya. Meski begitu, pekerjaan itu tetap dinikmatinya.
"Saya sudah beristri, anak 2 (dua). Jelas butuh sekali honor tambahan. Minimal ada buat beli baju lebaran anak-anak," katanya.
Hal serupa dirasakan Indra Lukman Purnama (26), salah seorang guru honorer. Ia berharap ada kepedulian dari Pemerintah Kota Cimahi soal honor tambahan. Khususnya jelang lebaran.
"Iya mudah-mudahan Pemkot mau berbaik hati memberikan uang tambahan," katanya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, jumlah tenaga non PNS (honorer dan THL) di Kota Cimahi mencapai 2.300 orang.
Berbanding terbalik dengan honorer dan THL, pendapatan fantastis justru akan didapatkan para PNS di Kota Cimahi. Jelang lebaran tahun ini, para PNS di Kota Cimahi yang mencapai 4.057 lebih dipastikan akan menerima THR atau disebut gaji ke-14.
Anggaran fantastis pun sudah disiapkan BPKAD Kota Cimahi untuk mengakomodir kebutuhan THR. Anggarannya mencapai Rp19.071.873.477.
Aturan tentang THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.