Limawaktu.id - Pengelola menyiapkan 200 kios di Pasar Atas Baru (PAB) untuk ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Alun-alun Cimahi. Kios itu berada di lantai 2 pasar dengan ukuran 2x2.
Untuk rencana terdekat, kios yang dibangun Pemkot Cimahi itu akan ditempati PKL yang biasa berjualan di Jalan Ria, Jalan Pabrik Aci, Jalan Djulaeha Karmita dan Alun-alun Cimahi yang mencapai 89 pedagang.
"Rencananya ditempati tanggal 21 Desember untuk 89 PKL seputar Alun-alun Cimahi, Jalan Pabrik Aci, Jalan Ria," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Deddy Gunadi saat ditemui, Rabu (18/12/2019).
Seperti diketahui, para ke-89 PKL tersebut sudah diberikan tenggat waktu oleh Satpol PP Kota Cimahi untuk meninggalkan lapak berdagangnya. Sebab, lapak yang mereka tempati adalah zona merah yang memang dilarang untuk berjualan.
Deddy menerangkan, para PKL tersebut akan ditempatkan di lantai 2 dengan dibagi ke dalam empat kelompok. Seperti kelompok fesyen yang mencapai 44 pedagang, kelompok elektronik ada 20 pedagang, kuliner 14 pedagang dan buah-buahan 12 pedagang.
"Tugas saya hanya menerima karena pasar atas dijaidkan zona hijau (tempat berjualan). Kalau sisa kiosnya nanti untuk PKL dari tempat lain" ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat terakhir, lanjut Deddy, para PKL nantinya diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 23.00 WIB. Sementara untuk promosi keberadaan mereka, rencananya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemkot Cimahi akan membuat event untuk memantik konsumen.
"Rapat terakhir jualan mulai sore rencananya sampe jam 11 malam. Nanti ada akan diadakan event. Contohnya dari Disbudparpora juga sudah bersedia," pungkasnya.
Ketua Paguyuban PAB, Hanna Subiarti mengatakan, ia bersama pedagang lainnya tidak keberatan dengan kedatangan PKL. "Kita kan sama-sama cari rezeki. Justru bagus, bisa jadi semakin ramai nanri pasarnya," ujarnya.