Limawaktu.id,- Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92, akan melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang akan dibahas saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) SBSI 92, di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 19 dan 20 Juli 2022.
Menurut Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBSI 92 Asep Djamaludin, Munas SBSI’92 merupakan amanah Kongres VI yang telah diselenggarakan pada Oktober 2020 di Kota Bandung Jawa Barat.
Adapun Materi Munas SBSI’92 sebagai amanah Kongres SBSI’92 adalah Membuat Rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SBSI’92, Membuat Rumusan Peraturan Organisasi SBSI’92, Membuat Rumusan Pembentukan LBH SBSI’92 serta Membuat Rumusan Pembentukan konfederasi.
Menurut Asep, ditengah situasi dan kondisi Bangsa yang masih dilanda Pandemic Covid – 19 yang tentunya berdampak pula terhadap Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Independen’92, DPP SBSI’92 dan Panitia Pelaksana (OC) tidak patah arang untuk berupaya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Meski masih suasana Pandemi tapi kami tetap bertekad untuk melaksanakan Munas,” katanya.
Saat ini, kata dia, panitia Munas seperti yang dibahas dalam Rakor DPP SBSI 92, bersama DPD SBSI’92 Provinsi DKI, Jabar dan Banten tentang persiapan MUNASI SBSI’92 telah membentuk TIM SC dan OC.
Dia melanjutkan, Agenda MUNAS SBSI’92 ini sempat tertunda, yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2021, namun karena satu dan lain hal sehingga baru bisa dilaksanakan pada tahun 2022.
“Kami sudah mengundang kawan-kawan Delegasi MUNAS SBSI’92 tahun 2022 untuk menjadi peserta Munas yang akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 19 Juli dan 20 Juli 2022, di Sentul Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.