Selasa, 7 November 2023 15:05

Pertambahan Nilai Ekonomi di Kabupaten Tabanan Bali Capai Rp2 Triliun

Penulis : Bubun Munawar
Menteri ATR/Kepala BPN  Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, Bali,Selasa (7/11/2023)
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, Bali,Selasa (7/11/2023) [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Tabanan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, sebanyak tujuh sertipikat ia serahkan langsung ke rumah warga pemilik tanah.

 Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan target pendaftaran tanah di Kabupaten Tabanan ialah 383.000 bidang tanah. Hingga saat ini, jumlah tanah terdaftar di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 371.000 bidang.

 "Kurang 3%, tadi saya sampaikan (kepada Kepala Kantor Pertanahan, red) agar diselesaikan pendaftaran tanahnya hingga bisa ditetapkan menjadi Kabupaten Lengkap, bisa 100%," tutur Hadi Tjahjanto.

 Adapun salah satu sertipikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN adalah sertipikat dengan peruntukan rumah ibadah, yaitu pura. Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat untuk turut proaktif mendaftarkan tanah-tanah rumah ibadah yang belum bersertipikat.

"Ke masyarakat saya juga pesan, kalau ada yang belum diselesaikan terkait tempat ibadah seperti pura, segera disertipikatkan, karena gratis," lanjut Hadi Tjahjanto.

Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, dengan hampir 100% terdaftar jumlah bidang tanahnya, hal itu juga menambah nilai ekonomi di Kabupaten Tabanan. "Dan untuk economic value added-nya di Tabanan bagus sekali, mencapai Rp2 triliun, besar sekali," ungkapnya.

Pada dasarnya, PTSL sendiri diinisiasi Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Program ini dibuat demi mempermudah masyarakat dalam proses sertipikasi. Kemudahan itu diakui I Ngurah Ketut Alit Adnyana sebagai salah satu penerima sertipikat dalam kesempatan ini.

"Untuk prosesnya baru berapa minggu. Memang sudah lama mau daftar tanah tapi ada kendala di rumah, jadi baru bisa ikut sekarang. Terima kasih Pak Menteri, saya sangat bersyukur Bapak mau berkunjung sekaligus mengantarkan sertipikat ke rumah saya," kata pria yang akrab disapa Ketut ini.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer