Jumat, 24 Mei 2024 14:42

Permudah Layanan, Kementerian PANRB Optimalkan MPP Digital

Penulis : Bubun Munawar
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menghadiri  Rapat Penyampaian Progres dan Rencana Sosialisasi Penerapan MPP Digital., di Jakarta, Rabu (22/05)
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menghadiri Rapat Penyampaian Progres dan Rencana Sosialisasi Penerapan MPP Digital., di Jakarta, Rabu (22/05) [Humas Menteri PANRB]

Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, salah satunya dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Saat ini MPP Digital dapat diunduh masyarakat pengguna android di PlayStore.

“Diharapkan dengan hadirnya MPP Digital yang sudah dapat diunduh di PlayStore, memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dalam satu genggaman,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, dalam keterangan tertulisnya,Jum’at (24/5/2024).

Disampaikan bahwa digitalisasi pelayanan publik diharapkan akan mempercepat pelayanan, memangkas berbagai tahapan dalam mendapatkan layanan menjadi lebih sederhana, dan dapat diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah harus mampu menyediakan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Saat ini layanan yang dapat diakses MPP Digital adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), sehingga ada optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat. Layanan lainnya adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat Online (LAPOR!).

Yanuar juga memastikan bahwa Kementerian PANRB dan lembaga terkait akan terus memutakhirkan layanan di MPP Digital. Salah satu upayanya adalah lewat proses pengajuan penerapan ISO 27001 agar dapat melakukan akses layanan kependudukan di MPP Digital yang saat ini belum optimal. Terkait dengan kebijakan, saat ini Kementerian PANRB dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk mengakomodasi kebijakan penyelenggaraan MPP Digital.

Menurutnya digitalisasi tidak saling menggantikan ekosistem pelayanan yang satu dengan yang lainnya, namun saling memperkuat dan menyederhanakan proses sehingga masyarakat dapat mengkases layanan dengan cara yang paling memungkinkan sesuai dengan kebutuhannya baik pelayanan itu dilakukan secara secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile services), pelayanan mandiri (self-services), dan aplikasi (electronic services).

Lebih lanjut dikatakan manfaat MPP Digital untuk pelayanan publik adalah masyarakat atau pengguna cukup instal satu aplikasi untuk akses layanan Pemerintah Daerah. Kemudian meminimalisir proses upload data atau dokumen persyaratan dengan integrasi dan bagi pakai data. Sementara dari sisi pemerintah daerah, MPP Digital bermanfaat untuk penghemata anggaran pengembangan dan pemeliharaan aplikasi karena memanfaatkan aplikasi berbagi pakai.

Pelaksanaan transformasi pelayanan publik di sektor kesehatan berbuah penghargaan dari Kementerian Kesehatan, dimana belum lama ini Kementerian PANRB menerima penghargaan Dalam Upaya Mendukung Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kategori Kementerian/Lembaga Paling Supportif dalam Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui MPP Digital.

Sementara itu Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) Yusuf Hakim Gumilang mengungkapkan bahwa KSP sudah mengawal sejak awal MPP hingga adanya transformasi dari konvensional sekarang masuk ke digital. Melihat hal tersebut progres transformasi MPP Digital sudah sangat baik dibuktikan dengan dapat diakses melalui PlayStore. Jika layanan di MPP Digital saat ini masih seputar layanan kesehatan, dirinya menilai perlu adanya cakupan layanan yang lebih luas terutama pada layanan dasar baik layanan pendidikan, layanan perizinan pariwisata, koperasi dan UMKM, serta lainnya.

“Patut diapresiasi akhirnya kita punya MPP Digital yang bisa digunakan secara lebih luas. Masyarakat harus terus disosialisasikan sehingga makin banyak yang tahu, makin banyak yang menggunakan. Nanti kita bisa belajar apa kekurangannya sehingga ada learning process yang perlu dikembangkan agar MPP Digital semakin kuat, dan semakin andal sistemnya,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer