Limawaktu.id,- Dinas Kesehatan (dinkes) Kota cimahi mencatat, hingga September 2017 kasus penyakit tuberkulosis (TB) di Cimahi mencapai 1.207.
Kasus tersebut tentunya menjadi perhatian lebih Dinkes Kota Cimahi dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 Tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Technopark, Jalan Baros Raya, Rabu (29/11/2017).
"Kita sedang konsen menangani beberapa kasus penyakit, salah satunya TB," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Cimahi dr. Ars Agustiningsih.
Dikatakannya, penyakit menular paru-paru memerlukan pencegahan yang cepat. Sebab, kalau tidak segera dicegah dan ditangani, kemungkinan terburuknya ialah bisa sampai meninggal akibat kesakitan TB.
"Angka kematian akibat penyakit-penyakit tersebut apabila tidak ditangani dengan baik dan sesuai standar juga akan meningkat," jelas Ars.
Dilanjutkan Ars, pihaknya akan terus menelusuri masyarakat yang terindikasi positif terkena penyakit TB. Dikatakannya, penyakit TB harus mendapat pengobatan sesuai standar dan ada Pengawas Minum Obat (PMO).
PMO diperlukan agar orang yang terindikasi positif mengidap penyakit TB tidak berhenti minum obat, sesuai standar yang ditentukan.
"Untuk TB, semua kasus harus ditemukan dan diobati sampai sembuh sehingga tidak menular ke orang lain di sekitarnya," tegasnya.
Ars menghimbau, agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat, baik dalam hal mengkonsumsi makanan maupun kebersihan lingkungan sekitar.
"Untuk penderita TB, harus menerapkan perilaku sehat sehingga tidak menularkan ke orang lain," imbuh Ars.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengklaim, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang, termasuk bidang kesehatan.
"Yang dilaksanakan secara bersama–sama oleh pemerintah, swasta dan masyarakat secara integratif dan sinergis untuk mewujudkan kota cimahi yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warga kota cimahi," ujarnya. (kit)