Kasatgas PRR Bencana Sumatera Tito Karnavian melakukan peninjauan Hunian Tetap (Huntap) Tapanuli Tengah di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Kasatgas PRR Bencana Sumatera Tito Karnavian melakukan peninjauan Hunian Tetap (Huntap) Tapanuli Tengah di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. [Puspen Kemendagri]
News

Percepat Pendataan, Mendagri Tito Tekankan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran di Tapteng

Limawaktu.id, Tapanuli Tengah — Kepala Satgas Pemulihan Rehabilitas dan Rekonstruksi (PRR) Bencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan urgensi percepatan pendataan kerusakan rumah pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai prasyarat utama penyaluran bantuan pemerintah. Tanpa klasifikasi kerusakan yang jelas—ringan, sedang, hingga berat—proses distribusi bantuan dinilai berpotensi terhambat.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat meninjau pembangunan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Pinangsori, Jumat (27/3/2026). Ia menekankan bahwa validitas data menjadi kunci agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran kepada korban terdampak.

“Tanpa klasifikasi yang jelas, bantuan tidak bisa dicairkan. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus segera dipenuhi,” tegas Tito.

Pemerintah telah menetapkan skema bantuan berbasis tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Selain itu, korban juga berhak menerima bantuan sosial berupa jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta, serta bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan pemerintah daerah agar segera membentuk tim pendataan terpadu yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, Dukcapil, serta pendampingan dari Badan Pusat Statistik. Tim ini diminta bekerja langsung di lapangan dengan dukungan anggaran memadai dan target penyelesaian dalam waktu satu minggu.

Ia juga mengingatkan bahwa situasi bencana menuntut respons cepat dan akuntabel. Pemerintah pusat, kata Tito, tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali akibat lambannya birokrasi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan kesiapan penuh dalam menyalurkan bantuan dan membangun hunian tetap. Namun, realisasi program tersebut masih bergantung pada kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan legal oleh pemerintah daerah.

Percepatan pendataan kini menjadi titik krusial. Tanpa itu, seluruh skema bantuan yang telah disiapkan berisiko tertahan, sementara kebutuhan korban bencana terus mendesak untuk segera dipenuhi.

Baca Lainnya

Topik Populer