Sabtu, 4 Maret 2023 11:56

Penolakan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Membuka Bobrok Partai Politik

Penulis : Halomoan Aritonang
Mantan Sekjen Partai Rakyat Demokratik Petrus  Hariyanto
Mantan Sekjen Partai Rakyat Demokratik Petrus Hariyanto [Istimewa]

Limawaktu.id,- JAKARTA- Penolakan terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta  Pusat yang memenuhi gugatan Partai Prima, telah membuka borok bahwa partai-partai dan kebanyakan politisi sebenarnya tidak penah perduli dengan kecuramgan pemilu selama ini.

Hal itu disampaikan Petrus  Hariyanto, mantan Sekjend Partai Rakyat Demokratik (PRD) dalam siaran  pers yang diterima Limawaktu.id, Sabtu (4/3/2023).

"Mereka tidak perduli dengan pelanggaram hukum. Mereka hanya perduli Pemilu berjalan tanpa gangguan dan kepentingam mereka terpenuhi dalam pergantian anggota parlemen dan pergantian presiden," terangna.

Padahal menurut dia, sudah menjadi rahasia umum kecurangan terjadi di semua pemilu.

"Suap menyuap antara partai dan panitia Pemilu. Rakyat tahu persis jual beli suara dan banyak lagi kecurangan yamg terjadi selama pemilu selama ini," jelasnya.

Kecurangan dalam proses persiapan Pemilu saja menurutnya tidak ada yang perduli bahkan menutup mata.

"Partai Prima justru menuntut hak perdatanya yang dicurangi secara terang-terangan dan mendapatkan keadilan, malah diabaikan," ujarnya.

Jalan keluarnya putusan PN  Negeri Jakarta Pusat  harus dipatuhi dan tak boleh dilanggar. Sehingga jadi pelajaran bagi semua politisi bahwa kecurangan dalam proses demokrasi tidak bisa jadi angin lalu.

"Mometum ini jadi pelajaran penting dalam demokrasi. Bahwa demokrasi tidak boleh melanggar hukum," tegasnya.

Kalau dilanjutkan,  menurutnya,  maka untuk kedepan tidak perlu lagi ada pengadilan yang harus dipatuhi.

"Untuk apa ada Pemilu dan demokrasi tapi tidak ada hukum yang dipatuhi. Ini anarkisme namanya," pungkasnya. (*)

Baca Lainnya