Limawaktu.id,- Manajemen birokrat di Kota Cimahi harus lebih berfungsi dengan baik jika Kota Cimahi ingin maju dan mampu mensejahterakan masyarakatnya, sesuai dengan tujuan Otonomi Kota Cimahi yang akan menginjak usia 20 tahun.
Pelaku sejarah perjuangan Otonomi Kota Cimahi Saeful Handi Rusma mengungkapkan, peran pengawasan yang dilakukan oleh legilatif dinilai masih lemah padahal pengawasan merupakan salah satu fungsi yang harus dilakukan dalam roda pemerintahan, sehingga eksekutif bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana dan anggaran yang sudah ditentukan.
“Saya pikir, yang perlu dirubah moral manajemen birokrat dan fungsi pengawasan legislatif yang beradab, berakhlak, beriman, disiplin dan jujur,” ungkapnya, Senin (07/06/2021).
Dikatakannya, secara fisik pembangunan di Kota Cimahi ada kemajuan tapi dari disisi fungsi belum berfungsi sesuai yang diharapkan, seperti keberadaan BITC, Technopark, RSUD Cibabat dan yang lainnya yang belum difungsikan secara maksimal sesuai dengan perencanaan di awal.
Tak hanya itu, kata Saeful, pelaksanaan otonomi Kota Cimahi saat ini sangat minus pemberdayaan kepada ekonomi masyarakat, sehingga daya beli di Kota Cimahi selama dua puluh tahun ini masih relatif rendah.
“Saya mengamati Pemkot Cimahi masih rendah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, “ paparnya.
Saeful juga menilai, birokrat Kota Cimahi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahannya masih beorientasi proyek. Bahkan dugaan terjadinya korupsi yang ditandai dengan 3 Wali Kota Cimahi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan hal yang memalukan.
“Kejaran Birokrat masih berorientasi proyek, perilaku korupsi juga sangat disayangkan, malahan tiga wali kota terkena OTT KPK,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, mungkin hal tersebut ada benarnya juga, namun hal tersebut bukan serta merta sebagai penyebabnya.
“Mungkin ada benarnya. Walau tidak serta merta menjadi penyebabnya,” pungkasnya.