Limawaktu.id,- Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April-31 Mei. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pendataan Keluarga tahun 2021 akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan, kita harapkan pendataan keluarga ini bisa akurat, ” kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai mengikuti zoom meeting pencanangan Pendataan Keluarga 2021, di Rumah Dinas Komplek Kotamas, Cimahi, Kamis (1/4/2021).
Ngatiayan berharap dengan pendataan keluarga ini pemerintah akan memiliki basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
“Dengan pendata yang akurat semuanya bisa dipertanggungjawabkan,’ ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kota Cimahi Guntur Priyambada mengatakan, Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Adapun BKKBN melakuan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujarnya.
Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. Pendataan Keluarga tahun 2021, lanjut dia, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Kita harapkan para petugas di lapangan melakukan pendataan keluiarga ini secara akurat di masyarakat, sehingga saat ada program pembangunan bagi keluarga tidak akan salah sasaran, ” pungkasnya.