Sabtu, 29 Agustus 2020 11:36

Pendapatan Kota Cimahi Tahun 2021 Bakal Turun, Ini Komentar Ketua Banggar DPRD Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2021.
Sidang Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2021. [Foto Istimewa]

Cimahi - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain meminta Pemkot Cimahi untuk menghemat anggaran belanja tahun depan. Sebab, pendapatan Kota Cimahi tahun 2021 diprediksi berkurang karena wabah virus korona atau Covid-19.

Menurut politisi PKS itu, anggaran belanja tahun depan lebih baik digunakan untuk kegiatan prioritas. Terutama yang menyelesaikan program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

"Yang paling penting adalah efisiensi belanja. Pilih
yang bisa mencapai targetan RPJMD. Hal-hal lain kalau bisa tidak dianggarkan ya harus bisa di stop dulu," katanya saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Azul, sapaan Achmad Zulkarnain, perkiraan penurunan pendapatan Kota Cimahi tahun 2021 sangat wajar mengingat kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Sangat wajar. Kan salah satu untuk memperkirakan pendapatan termasuk belanja adalah pertumbuhan ekonomi. Inikan minus," sebut pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi itu.

Untuk waktu tersisa tahun ini, kata Azul, Pemkot Cimahi harus bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi baik dari sektor pajak daerah, restirbusi daerah dan sumber lainnya.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Cimahi tahun 2021, pendapatan Kota Cimahi tahun depan diperkirakan mengalami penurunan hingga 28,79 persen.
Berkurang Rp. 420.417.310.362 dari pendapatan tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp 1.460.263.737.005 sehingga menjadi Rp. 1.039.846.426.643 pada tahun 2021.

Perkiraan penurunan pendapatan tersebut berpengaruh terhadap belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan sebesar 16,82 persen atau Rp.259.366.052.627 dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.541.975.799.737 sehingga menjadi Rp. 1.282.609.747.110 pada tahun anggaran 2021.

Belanja tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp. 857.757.282.671 yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Kemudian untuk belanja modal sebesar Rp. 356.852.464.439 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, rancangan KUA-PPAS APBD Kota Cimahi tahun 2021 belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga bantuan dari Pemprov Jabar.

"Jadi pasti bertambah dari nilai rancangan KUA-PPAS yang kita sampaikan ke dewan karena DAK, DID dan bantuan provinsi belum masuk ke pendapatan," beber Achmad.

Baca Lainnya