Kamis, 2 Februari 2023 12:56

Pemkot Cimahi Terapkan Digitalisasi Kearsipan

Penulis : Bubun Munawar
Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi secara resmi Meluncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rabu (1/2/20230
Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi secara resmi Meluncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rabu (1/2/20230 [Humas]

Limawaktu.id-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Maria Fitriana mengungkapkan, digitalisasi merupakan kebutuhan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk kearsipan. Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi

Pemerintah Daerah Kota Cimahi dapat menjadi contoh bagi Kota/Kabupaten Lain di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam penerapannya sebagai sarana dalam aktivitas surat menyurat secara digital.

Selain itu penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai penata arsip yang sistematis tujuan lainnya ialah mempermudah pencarian arsip dalam waktu yang cepat, tepat dan optimal. Tentu saja hal itu tidak luput dari penataan kembali arsip yang sesuai dengan kaidah-kaidah manajemen kearsipan yang benar.

“Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia merupakan suatu keharusan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik” tegasnya, Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yang dimana memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna.

Dengan dilakukannya pengelolaan arsip secara digital maka kegiatan pemerintahan termasuk pelayanan publik dapat ditingkatkan, “Peluncuran aplikasi SRIKANDI ini dapat menjadi suatu pedoman pengelolaan kearsipan yang efisien dan efektif dengan berbasis digital,” tutup Maria.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer