Ruslan
Ketua Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali, Ruslan [Istimewa]
News

KAHMI Bali Dorong Penetapan UMP Didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak

 

Limawaktu.id, Bali - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bali memandang bahwa kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan perekonomian dan dunia usaha di Bali.

KAHMI Bali mendorong agar penetapan dan evaluasi UMP Bali ke depan benar-benar memperhatikan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali, perkembangan biaya hidup, produktivitas pekerja, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan dunia usaha.

"KAHMI Bali mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang saat ini melakukan kajian mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan daya mampu perusahaan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Kajian berbasis data tersebut penting agar kebijakan UMP tidak semata-mata didasarkan pada angka administratif, tetapi mencerminkan kondisi riil kehidupan masyarakat Bali, " terang Ketua Presidium KAHMI Bali, Ruslan, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Ruslan, Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, KAHMI Bali menyampaikan beberapa pandangan:

1. Pekerja berhak memperoleh upah yang layak dan bermartabat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.

2. Kebijakan UMP harus berbasis data dan kajian yang objektif, terutama terkait KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan kondisi ketenagakerjaan di Bali.

3. Kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan. Dunia usaha yang sehat akan menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian Bali.

4. Pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan unsur masyarakat sipil perlu dilibatkan secara bermakna dalam dialog pengupahan agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial dan dapat dilaksanakan dengan baik.

5. KAHMI Bali mendorong adanya pengawasan terhadap pelaksanaan UMP sehingga ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

6. Pemerintah juga perlu memperkuat program peningkatan keterampilan, produktivitas, dan kompetensi pekerja, sehingga peningkatan kesejahteraan dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas ekonomi.

"KAHMI Bali berpandangan bahwa pembangunan Bali harus menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana kemajuan sektor pariwisata dan sektor ekonomi lainnya juga dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan masyarakat Bali, " katanya.

Ruslan mengungkapkan, UMP bukan sekadar angka. UMP adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memastikan dunia usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan.

KAHMI Bali siap menjadi bagian dari ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, pengusaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kebijakan pengupahan yang adil, manusiawi, berbasis data, dan sesuai dengan karakteristik Bali

“Pekerja Sejahtera, Dunia Usaha Tumbuh, Bali Maju dan Berkeadilan," pungkasnya.

Baca Lainnya