Limawaktu.id,- Pemkot Bogor mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dalam hal ini KemenPUPR untuk mengelola Taman dan PJU yang ada di bawah flyover agar dari segi estetika indah dan rapi.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachimi mengatakan, rencana tersebut sudah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta - Jawa Barat Kementerian PUPR, Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Setditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Jumat (5/2/2021) akhir pekan kemarin.
"Rapat ini berangkat dari tidak adanya personil di KemenPUPR untuk pemeliharaan taman atau jalur hijau dan juga PJU di ruas jalan nasional," katanya, Senin (8/2/2021).
Menurut Dedi pihaknya punya keinginan untuk membantu serta punya kepentingan menjaga estetika kota, karena sebagian besar taman sudah dibuat PT MSJ dan tentu pemerintah punya kewajiban melakukan pemeliharaan. Pemeliharaan ini tentu berkaitan dengan anggaran dan Pemkot harus menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan taman dan PJU setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Taman sepanjang jalan itu penting sebagai elemen estetika kota dan sebagai penunjang ruang terbuka hijau. Ini akan dikerjasamakan dan sedang disiapkan PKS-nya. Tapi nanti dari pusat akan survei terlebih dahulu," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Feby Darmawan mengatakan, taman yang akan diserahkan ke Pemkot itu dari titik STA (Stationing) atau patokan 3+400 sampai 11+786.
Ke depan kata dia, akan ada PKS antara Pemkot Bogor dan BBPJN DKI Jakarta dan Jawa Barat terkait dengan aset yang dipinjam pakai dan jumlah lampu PJU yang diserahkan pengelolaannya.
"Kalau anggarannya belum dianggarkan karena prosesnya juga kan sedikit memakan waktu. Insya Allah 2022 kita coba anggarkan apabila PKS-nya sudah selesai," pungkasnya.