Selasa, 10 Juni 2025 15:57

Pemkot Bandung Wajibkan Lurah dan Camat Pantau Tumpukan Sampah

Penulis : Bubun Munawar
Wakil Wali Kota Bandung , Erwin,  meninjau lokasi penumpukan sampah di RT 06 RW 06, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa 10 Juni 2025.
Wakil Wali Kota Bandung , Erwin, meninjau lokasi penumpukan sampah di RT 06 RW 06, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa 10 Juni 2025. [Diskominfo Kota Bandung]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Ada tugas khusus yang diberikan kepada para Lurah dan Camat di Kota Bandung untuk mengantiispaso tumpukan Sampah Liar di wilayahnya masing-masing. Tugas tersebut diberika kepada  Lurah dan Camat untuk melakukan pemantauan  di wilayahnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mendorong penyelesaian berbagai tumpukan sampah liar yang ada di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Erwin, saat  meninjau lokasi penumpukan sampah di RT 06 RW 06, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa 10 Juni 2025.

Menurut Erwin, peninjauan dilakukan menanggapi laporan warga soal bau menyengat dan kondisi lingkungan yang terganggu akibat sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.

“Warga sudah melapor karena sampah di sini sudah mengganggu kenyamanan,” kata  Erwin, dikutp bandung.go.id.

Dia menjelaskan, sebagai langkah awal, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung langsung diterjunkan untuk mengangkut sampah di titik tersebut.

“Solusi sementara ini adalah pengangkutan cepat. Tapi kita perlu penanganan lebih permanen agar masalah tidak berulang,” tambahnya.

Terkait akses ke lokasi yang sulit, Erwin menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDBM) untuk membangun jembatan kecil sementara atau saluran penghubung di belakang lokasi yang kerap dijadikan titik pembuangan.

Ia menyampaikan arahan untuk seluruh lurah dan camat agar aktif melaporkan lokasi penumpukan sampah yang belum tertangani.

“Kita harus tanggap. Penumpukan sampah ini merusak citra lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyampaikan sistem pengelolaan TPS saat hari-hari besar seperti Idulfitri dan Iduladha. Menurutnya, sistem pengosongan TPS sebelum hari libur terbukti efektif mencegah lonjakan sampah.

“Kami juga menghimbau pengemasan sampah yang lebih rapi agar tidak tercecer,” ujarnya.

Terkait strategi umum penanganan sampah, Pemkot Bandung menerapkan tiga tahap utama: penanganan awal (pemusnahan langsung), pemulihan lingkungan bekas TPS, dan penormalan agar lokasi tidak digunakan kembali sebagai TPS liar.

Saat ini, sebanyak 136 titik kumpul sampah telah tercatat untuk ditangani secara bertahap.

Erwin juga menyampaikan, saat ini sudah beroperasi tujuh unit insinerator di berbagai titik kota. Targetnya, hingga 30 insinerator aktif agar masalah sampah bisa diselesaikan lebih menyeluruh.

“Penggunaan insinerator jadi salah satu solusi utama karena kuota ke TPA Sarimukti sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Lainnya