Kamis, 11 Juni 2020 17:14

Pemkot Bandung Belum Izinkan Kegiatan Majlis Taklim

Penulis : Bubun Munawar
WAKIL Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  saat melihat penerapan protokol kesehatan di Masjid Al Ukhuwah, Jln. Wastukancana.
WAKIL Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat melihat penerapan protokol kesehatan di Masjid Al Ukhuwah, Jln. Wastukancana. [Humas Kota Bandung]

Bandung - Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.

Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, thermogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).

Hal itu dipastikan setelah Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau sejumlah tempat ibadah, yaitu Vihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Bethel, dan Masjid Al-Ukhuwah.

Kendati demikian, tambah Yana, untuk kajian atau majelis taklim belum disarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.

“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana.

“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kamis (11/6/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pekan lalu telah menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. 

 

Baca Lainnya