ilustrasi.
ilustrasi. [net]
News

Pemkab Bandung Barat Tanpa Staff Ahli

Limawaktu.id - Posisi tiga staff ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat saat ini masih kosong. Sebelumnya ada staff ahli tapi memilih turun jabatan menjadi camat.

Selain posisi staff ahli, ada dua posisi jabatan tinggi pratama yang juga masih kosong, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi kekosongan itu. 
Termasuk dua kepala dinas yang pensiun tahun ini, maka seleksi terbuka meliputi tujuh jabatan.

"Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan pensiun tahun ini. Jadi, jabatan itu kami seleksikan juga dengan dinas-dinas yang kosong pimpinannya," kata Asep, Selasa(23/7/2019).

Menurut Asep, saat ini rencana seleksi terbuka jabatan tinggi pratama itu tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, juga sudah dikantongi.

"Sekarang BKPSDM sedang meng-input data ke sistem di Komisi Aparatur Sipil Negara. Input data itu untuk jadwal tahapannya. Kalau oke, baru jadwal open bidding itu dilaksanakan. Saat ini saya belum dapat laporan lagi dari BKPSDM mengenai progresnya," jelasnya.

Ditanya soal jabatan staf ahli yang turut dilelangkan, Asep menyatakan bahwa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bakal menjadikan jabatan tersebut sebagai jabatan yang strategis. Asep pun membantah anggapan miring mengenai posisi staf ahli sebagai 'tempat parkir' pejabat eselon II yang tidak terpakai.

"Justru ini yang bagus dari Pak Bupati. Beliau ingin staf ahli bukan jadi tempat buangan. Nanti staf ahli akan punya tugas khusus, fasilitasnya pun dilengkapi. Pak Bupati ingin beri kesempatan, bahwa yang menjadi staf ahli juga punya posisi strategis," katanya.

Sebelumnya, jabatan staf ahli di Pemkab Bandung Barat dianggap sebagai jabatan buangan. Daripada menjadi staf ahli, contohnya, Med Ardiwilaga bahkan rela turun jabatan menjadi camat (pejabat eselon III). Masa pensiun dirinya pun sempat menjadi polemik, karena pejabat eselon II dan pejabat eselon III memiliki batas usia pensiun yang berbeda.

Baca Lainnya

Topik Populer