Limawaktu.id, Jakarta - Hingga 30 November 2024, tercatat sebesar Rp420,5 triliun Subsidi dan Kompensasi telah direalisasikan untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi untuk memastikan seluruh lapis masyarakat tetap mampu mengakses kebutuhan-kebutuhan dasar serta roda perekonomian terus bergerak dan tumbuh.
Anggaran subsidi dan kompensasi ini terdiri dari Subsidi Energi sebesar Rp157,2 triliun, Subsidi Non-Energi sebesar Rp87 triliun, Kompensasi sebesar Rp176,4 triliun
“ Seluruh subsidi dan kompensasi ini telah mewujud melalui beragam manfaat, diantaranya 15.106,6 ribu kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM), 6.858,2 juta kilogram LPG 3 kg, 41,5 juta pelanggan listrik bersubsidi, 6,6 juta ton pupuk, Rp269,5 triliun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), 4,7 juta orang debitur KUR,” sebut Sri Mulyani di akun instagramnya, Rabu (18/12/2024).
Dia menjelaskan, Subsidi dan kompensasi ini adalah wujud upaya pemerintah untuk terus menjaga denyut perekonomian masyarakat di tengah dinamika geopolitik dunia.
“Kami pastikan, APBN akan terus hadir bagi tiap-tiap masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya
Sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat dan perekonomian, Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025 (khusus PPN saja).
“Pemerintah akan terus mendengar berbagai masukan. Semoga dengan berbagai upaya ini, kita mampu terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN,” pungkasnya.