Selasa, 8 Oktober 2019 15:15

Pelanggaran Terus Berulang, Dishub Cimahi:Kesadaran Lalu Lintas Cimahi Masih Rendah

Penulis : Fery Bangkit 
operasi Penegakan Hukum (Gakum) terpadu pada Selasa (8/10/2019) di Cilember, Kota Cimahi
operasi Penegakan Hukum (Gakum) terpadu pada Selasa (8/10/2019) di Cilember, Kota Cimahi [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Kesadaran tertib dalam berlalu lintas pengendara dinilai masih rendah. Hal itu dilihat dari masih banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Terbaru, dalam operasi Penegakan Hukum (Gakum) terpadu pada Selasa (8/10/2019) di Cilember, Kota Cimahi mendapati 32 kendaraan yang melanggar baik dari sisi administrasi maupun teknis.

"Masih banyaknya pelanggaran teknis dan administrasi menunjukan rendahnya kesadaran tertib lalu lintas Cimahi," kata Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat ditemui disela-sela Gakum.

Dalam Gakum yang digelar personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres dan unsur TNI yang ada di Kota Cimahi itu, mayoritas pelanggar hampir sama dengan penemuan dalam Gakum sebelumnya.

Seperti kartu pengawas habis, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian ada pula angkutan barang yang melebihi kapasitas muat dan sebagainya. "Ada juga yang over dimensi. Kita berikan penilangan," tegasnya.

Dikatakan Ranto, pihaknya berharap dengan adanya Gakum terpadu ini kesadaran dalam berlalulintas dari pengendara semakin meningkat. Pihaknya juga mengimbau lengkapi kendaraan dengan surat-surat resminya. "Siapkan samua kelengkapan surat kendaraan dan cek juga kendaraannya jangan sampai terjadi hal yang diinginkan," imbuh Ranto. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer