Petugas (Polwan) Saat Proses Tilang Pengendara Yang Melanggar
Petugas (Polwan) Saat Proses Tilang Pengendara Yang Melanggar [Fery Bangkit]
News

Pelanggar 1.600 per Hari, Polres Cimahi Berlakukan Bayar Denda di Tempat

Limawaktu.id - Jumlah pelanggar dalam Operasi Zebra Lodaya 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi mencapai 1.600 per hari. Jumlah itu terungkap dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya hari ke-13 yang digelar di Halaman Kantor Samsat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin (4/11/2019).

Petugas Polisi Saat Memeriksa Surat-surat Kelengkapan Pengendara Sepeda Motor

"Rata-rata 1.600 pelanggar per hari," terang Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah. Dalam operasi kali ini, pihaknya tetap menyasar para pelanggar yang tidak membawa kelengkapan surat berkendaranya. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Berdasarkan pantauan, kendaraan yang melintas di Jalan Amir Mahmud langsung dimasukan ke area Samsat. Kemudian surat-surat berkendara langsung diperiksa. Mereka yang kedapatan melanggar langsung diarahkan untuk membayar denda langsung di tempat.

Sebab, pihaknya menyiagakan satu unit mobile bank agar pelanggar melunasi dendanya sesuai pelanggaran yang dilakukan. "Untuk hari ini masyarakat membayar langsung dendanya di tempat. Jadi untuk mempermudah masyarakat," ujarnya. 

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar