Cimahi, - Pedagang Pasar Antri Baru Kota Cimahi meminta agar mereka bisa kembali berjualan, menyusul informasi adanya pedagang warga Kelurahan Setiamanah yang dinyatakan positif Covid-19, hingga penutupan pasar pada 24 Mei 2020 lalu. Namun dua kali swab test yang dilakukan di RSUD Cibabat, yang bersangkutan hasilnya negatif
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Antri Baru Agus Rudianto mengungkapkan, para pedagang pasar menginginkan agar bisa kembali berjualan dengan normal dan menjalankan aktivitas berjualan seperti sebelum dilakukan penutupan Pasar Antri pada 24 Mei 2020.
"Yang paling penting, kami segera bisa berusaha kembali dengan normal, tanpa ada kekhawatiran," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listryarini mengungkapkan, awalnya sesuai data Labkesda Jawa Barat, salah seorang pedagang warga Kelurahan Setiamanah terkonfirmasi positif sehingga dijemput dari rumahnya pada 23 Mei malam, untuk dirawat di rumah sakit.
Setelah dilakukan perawatan, pada 27 dan 28 Mei 2020 dilakukan swab test , hasil swabnya berturut-turut negatif, dan 3 Juni diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari.
"Kami melakukan tugas sesuai dengan data yang ada, makanya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Cibabat supaya tidak menular kepada yang lain, tujuannya untuk memberikan jaminan agar masyarakat kota Cimahi tetap sehat, " paparnya.
Terkait dengan pembukaan kembali pasar, pihaknya belum bisa memastikan sepanjang seluruh pedagang terbebas dari paparan Covid-19, makanya akan dilakukan rapid test bagi pedagang yang belum dilakukan pemeriksaan.
"Namun rencana rapid test kepada pedagang yang tersisa masih belum terlaksana, karena ada keberatan terkait biaya, tetapi sampai hari ini kami belum menerima data mana pedagang yang merasa kurang mampu dan yang tidak, agar bisa dicarikan solusinya," pungkasnya.