Limawaktu.id, Kota Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menyelenggarakan pelatihan saksi Partai Politik atau Peserta Pemilu di Bandung, selama tiga hari sejak Kamis hingga Sabtu, 21-23 Desember 2023.
Narasumber expert (ahli) Yulianto kepada peserta pelatihan mengatakan mengingat begitu pentingnya tugas saksi Parpol, maka Parpol perlu mempersiapkan saksi sedini mungkin.
Menurutnya, Parpol perlu merekrut saksi Parpol yang tangguh dan memiliki kompetensi tentang kepemiluan terutama tentang proses pemungutan dan penghitungan suara. Hal tersebut penting dilakukan karena tantangan tugas yang dijalankan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 akan sangat berat.
Pelatihan saksi Parpol tersebut dilakukan dalam tiga sesi, dimana dalam setiap sesi, diikuti oleh enam Parpol yang mengirimkan masing-masing 20 orang sehingga jumlah total peserta sebanyak 120 orang persesi.
Pelatihan saksi Parpol pada sesi pertama yang diadakan di Gumilang Hotel Regency (21/12/2023) dibuka oleh Kordiv SDMO Bawaslu Jawa Barat Fereddy dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif didampingi Kordiv SDMO dan Diklat Ahmad Hidayat dan Kordiv P2HM Akhmad Yasin Nugraha.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menyebutkan, pelatihan saksi Parpol ini sejalan dengan amanat Pasal 351 ayat (8) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa Pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
“Saksi parpol akan menjalankan tugas penting, sesuai dengan ketentuan ayat (5) UU Nomor 7 Tahun 2017, yakni mengawasi jalannya pemungutan suara,” sebutnya.