Kamis, 20 Desember 2018 16:42

PAD Retribusi Pasar Minim, Bayar Listrikpun 'Nombok'

Pedagang Ayam di Pasar Atas.
Pedagang Ayam di Pasar Atas. [Fery Bangkit/Limawaktu]

Limawaktu.id - Minimnya tarif retribusi pedagang pasar tradisional membuat pembayaran operasional bagi tiga pasar tradisional di Kota Cimahi selalu mengalami defisit.

Hal itu diakui Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (20/12/2018).

Adet membeberkan, untuk membayar listrik bagi tiga pasar tradisional yakni Pasar Atas Cimahi, Pasar Melong dan Pasar Cimindi saja, kas yang harus dikeluarkan pihaknya mencapai Rp 600 juta per tahun. Belum ditambah untuk petugas kebersihan dan keamanan. Sementara pendapatan dari retribusi pedagang hanya Rp 350 juta per tahun.

"Pengeluaran lebih besar, masih nombok. Karena kita fungsinya pelayanan, ya jangan liat nomboknnya," ujarnya.

Untuk menekan jomplangnya antara hasil retribusi antara pedagang pasar dengan biaya pengeluaran, lanjut Adet, pihaknya bakal menaikan tarif retirbusi pasar mulai tahun depan. Dari yang awalnya Rp1.500 menjadi Rp3.000 per hari.

Dengan kenaikan itu, lanjut Adet, kemungkinan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dihasilkan dari sektor retribusi pedagang mencapai Rp 750. Namun, meski sudah dinaikan, kata dia, kemungkinan untuk beban listik juga akan naik.

"Saya tadi sudah menyampaikan ke pedagang, karena jaraknya sudah terlalu jomplang meskipun sudah kita naikan, misal dapat Rp 750 juta, listrik sekarang sudah naik Rp 800 juta. Belum tenaga kebersihan belum tenaga keamanan, belum operiaosnal UPT Pasar," ungkap Adet.

Atas permasalahan itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang lewat sosialisasi. Pihaknya menyampaikan mulai tahun depan listrik dibayarkan sendiri oleh para pedagang. "Kalau sudah bayar masing-masing, allhamdulilah anggaran listik bisa dicoret," tandasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer