Kamis, 25 April 2024 16:24

Otonomi Daerah DIrancang untuk Kesejahteraan dan Demokrasi

Penulis : Bubun Munawar
Plh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tingkat Kota Cimahi di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (25/04/24).
Plh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tingkat Kota Cimahi di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (25/04/24). [Diksominfo Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Plh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja mengungkapkan, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Hal itu disampaikannya saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tingkat Kota Cimahi di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (25/04/24).

"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable)," ungkapnya.

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

"Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Menurutnya,  dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," katanya.

Dia melanjutkan, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat, imbuhnya.

Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Baca Lainnya