Cimahi - Bagi Anda pencari kerja secara online diminta lebih waspada jika tidak ingin menjadi korban penipuan hingga foto tanpa busana disebar di media sosial.
Seperti yang dialami Bunga alias SA (19), warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Gadis yang baru lulus SMK itu menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan Suherman (24). Pelaku mengaku HRD PT Ultra Jaya.
Nasib apes yang dialami SA terjadi beberapa bulan lalu ketika ia melihat status WhatsApp temannya tentang lowongan pekerjaan di PT Ultra Jaya. Lowongan pekerjaan itu didapat temannya dari Facebook.
"Saya kemudian tertarik. Saya kan belum kerja, baru lulus SMK. Temen saya juga jadi korban," ungkap Bunga saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Senin (3/7/2020).
Setelah mendapat nomor pelaku dari temannya itu, Bunga langsung berkirim pesan. Kemudian, korban diminta untuk membuat surat lamaran. "Terus diajak ketemuan di Cimareme (KBB). Kemudian saya pulang," ujarnya.
Setelah pulang, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari pelaku yang memintanya untuk menyiapkan uang Rp 1,5 juta untuk mempermudah masuk kerja di PT Ultra Jaya.
"Saya transfer dulu Rp 500 ribu pakai GoPay," ucap korban.
Bukan hanya uang. Otak mesum pelaku mulai terlihat ketika meminta korban diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan alasan tes keperawanan. Kemudian keinginan itu dikabulkan korban.
Setelah mendapat foto tanpa busana, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang sisa yang disebut sebagai pelicin masuk kerja. Jika tidak mengirimkan uang tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto tanpa busana itu.
"Udah saya transfer, tetap malah disebarin di facebook. Saya terus diancam, saya makin takut. Temen saya juga jadi korban," beber Bunga.
Dengan kejadian yang dialaminya ini, Bunga mengimbau semua pencari kerja untuk tidak mudah percaya dengan lowongan kerja yang disebar lewat media sosial.
"Jangan mudah percaya. Semoga enggak ada korban lagi," imbuhnya.
Kemudian, korban membuat laporan ke Satuan Reserse Polres Cimahi. Setelah membentuk tim dan dilakukan penyelidikan, pelaku bernama Suherman akhirnya ditangkap 30 Juli lalu di Cililin, KBB.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pekerjaan aslinya sopir angkot," terang Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki.