Jumat, 1 Juli 2022 16:41

Ngatiyana Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Cimahi

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Dokter hewan  sekaligus  Kepala Puskeswan Kota Cimahi Irfan Fajar Ramadhan mengungkapkan, setiap orang yang hendak membeli hewan kurban harus teliti mengenali ciri-ciri ternak yang layak. Hal ini tidak hanya karena faktor kualitas daging yang akan dibagikan saja, tetapi juga karena adanya wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) yang saat ini tengah menyerang ternak di Indonesia.

Irfan menyebutkan, ada empat syarat atau ciri yang harus dipenuhi oleh ternak untuk kurban, yakni hewan kurban sehat Kondisi kesehatan ternak menjadi aspek utama yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli hewan kurban.

"Ciri kambing atau sapi yang layak menjadi hewan kurban adalah sehat, yakni  memiliki suhu tubuh normal dengan temperatur  dibawah 40 derajat Celsius, kemudian cukup umur, berjenis kelamin jantan yang tidak dikebiri, serta tidak cacat,” terangnya, saat pemantauan kesehatan hewan Kurban yang dilakukan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, di RW 03 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, pada Jum’at (1/7/2022).

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban tersebut Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang beredar di masyarakat.

Dikatakannya, hewan kurban yang sudah menjalani pemeriksaan akan ditandai dengan pemberian kalung sebagai tanda jika hewan tersebut sudah mendapatkan pemerksaan dan dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

“Kami lakukan pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di Kota Cimahi,” katanya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Asnadi Junaedi menyebutkan, pihaknya membuat tujuh cek point diwilayah perbatasan antara Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, atau Kota Bandung.

“Di tujuh tempat cek point tersebut kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, “ sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada hewan kurban yang akan masuk ke Kota Cimahi. Seperti halnya saat Covid-19, pihaknya melakukan razia jika ada hewan kurban yang dibawa ke Cimahi.

“Jika saat Covid yang diperkisa adalah manusia, sekarang dilakukan pemeriksaan kepada sapi dan kambing untuk memastikan kesehatannya,” jelasnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut dengan PMK, sebab tidak menular kepada manuia. Penularan PMK hanya terajadi antar hewan saja.  

Sementara, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan,  hewan kurban yang masuk ke Kota Cimahi dilakukan sweaping untuk memastikan kesehatannya. Masyarakat jangan takut dengan pemeriksaan yang dilakukan Dispangtan Kota Cimahi, sebab hal ini untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban oleh warga Kota Cimahi.

“Nantinya jika ditemukan hewan kurban yang sakit akan dilakukan pengobatan sehingga dalam dua atau tiga hari diharapkan bisa sembuh sehingga aman dijadikan hewan kurban, masyarakat dipersilakan untuk menghubungi Dispangtan jika ingin memeriksakan kesehatan hewan kurban,” pungkasnya.

  

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer