News

Miris, Diduga Curang Peserta SPMB di Cimahi Terancam Diskualifikasi

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cimahi menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam proses pendaftaran murid baru terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Temuan dugaan kecurangan tersebut terungkap usai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mendapatkan pengaduan dari masyarakat, atas dugaan kecurangan yang terjadi saat lulusan Sekolah Dasar (SD) mendaftarkan diri ke SMP Negeri 6 Cimahi.

Ketua SPMB Kota Cimahi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni membenarkan adanya aduan masyarakat tersebut. Atas pengaduan tersebut berdasarkan data-data yang diperoleh, pihaknya melakukan penelusuran ke lapangan untuk melakukan cross ceck.

“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat soal SPMB,  dari data yang ada kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastukan kesesuaian data peserta SPMB tersebut,” terang Heni, usai melakukan pengecekan, di RW 01 Kelurahan Cigugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa, 9 Juli 2025.

Menurut Heni pengecekan dilakukan oleh Tim dari Disdik Kota Cimahi didampingi Ketua RT dan RW setempat kepada 4 peserta SPMB di lokasi tersebut. Dari pengecekan yang dilakukan hasilnya menunjukan ada yang datanya sesuai ada juga yang tidak sesuai dengan  berkas pendaftaran yang diserahkan.

“Dari empat lokasi kami menemukan ada yang sesuai ada yang tidak, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut, yang tidak sesuai dengan ketentuan kan harusnya dianulir  atau diskualifikasi nanti yang dibawahnya akan naik ,” katanya.

Ketua RW 01 Kelurahan Ciggugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah, Dadang mennyebutkan, dirinya tadi pagi dihubungi oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang menginformasikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan kepada peserta SPMB di wilayahnya.

“Terimakasih kepada bu Sekdis yang mengecek langsung ke lapangan. Saya sendiri tidak terlibat langsung dengan adanya kasus ini saya tahu adanya kekeliruan di masyarakat tentang titik koordinat  yang tidak tepat hanya berdasarkan RW saja,” sebut Dadang.

Dadang meminta kepastian dari Dinas bagaimana penyampaian   kedepannya supaya warga tidak kaget menerimanya dan dilakukan dengan lembut. Kedepannya harus ada  edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pendaftaran siswa baru ini sehingga warga bisa mengetahui aturan SPMB termasuk dalam menentukan koordinat yang  harus sesuai dengan lokasi tempat tinggalnya.

Sementara, Kepala SMP Negeri 6 Cimahi Edi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari Panitia SPMB Disdik Kota Cimahi terkait dengan adanya siswa yang diduga menyalahi aturan dengan mengubah titik koordinat yang dilakukan bukan oleh operator di sekolah.

“Saya berharap dalam SPMB ini tidak terjadi kecurangan, jika ada yang curang lebih baik dianulir saja, tapi kewenangan itu bukan di SMPN 6 Cimahi tapi ada di Dinas Pendidikan. Saya akan berkoordinasi dengan Panitia SPMB di Disdik seperti apa tapi harapannya dianulir,” ungkap Edi.

Edi berharap tidak ada kecurangan yang dilakukan saat penerimaan murid baru ini. Pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 6 Cimahi dilakukan sesuai dengan sistem. Pihaknya hanya menerima pendaftaran saja sesuai dengan aplikasi.

“Jika sesuai dengan domislili maka yang terdekat yang akan diterima dan melakukan daftar ulang,” pungkasnya.

 

  

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer