Limawaktu.id - Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku miris melihat banyaknya anak yang kecanduan ponsel atau gawai, hingga akhirnya mengalami gangguan kejiwaan. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi untuk membahas perihal pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
"Tentu jadi kekhawatiran untuk kami dari pemerintahan. Nanti akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah soal Pembatasan Gawai di sekolah," imbuhnya Ngatiyana saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (28/10/2019).
Diakui Ngatiyana, anak bungsunya yang berusia 11 tahun menjadi pecandu gawai, yang digunakan untuk bermain game online. Bahkan anaknya bisa memegang gawai memainkan game online bisa setiap jam tiap harinya.
"Setelah saya lihat berita soal kecanduan itu, saya bertindak tegas sama anak. Jadi saya ambil gawainya, saya kasih batasan untuk dia main game dan pegang gawai," katanya. Pola pembatasannya, Ngatiyana memberikan waktu dua jam per hari bagi anaknya bisa mengakses gawai. Setelah dua minggu berjalan, dibatasi hanya pada hari Sabtu dan Minggu saja.
"Jadi di Sabtu dan Minggu juga 2 jam, terus istirahat 4 jam, boleh main lagi 2 jam, tapi selesai setelah itu. Awalnya memang dia ngambek, tapi orangtua mesti tegas agar anak disiplin," ujarnya. Untuk mengalihkan perhatian anaknya dari gawai dan game online, dia mengarahkan sang anak untuk memelihara kelinci, menggambar, dan berolahraga.
"Lebih bagus dia sibuk dengan kegiatan di luar rumah. Kalau anak saya olahraga berenang, terus menggambar, dan pelihara kelinci. Orangtua jangan kalah sama anak, itu kan demi masa depan anak juga," tandasnya. Sebelumnya, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat mencatat, sebanyak 206 jiwa telah menjadi pasiennya sejak tahun 2016 akibat kecanduan dengan gawai.