Cimahi - Kepala Bagian Kesejahteraan pada Setda Kota Cimahi, Mardi Santoso menyebutkan, ada penurunan jumlah uang Zakat, Infak dan Sodaqoh (ZIS) yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.
Mardi mengatkan, penurunan penerimaan ZIS yang diterima dari para abdi negara di Kota Cimahi itu berdasarkan rata-rata penerimaan dan jumlah ASN yang membayarkan ZIS-nya setiap bulan. Penerimaan ZIS dari ASN Kota Cimahi tahun ini sudah mencapai Rp 1,430 miliar.
"Kalau yang sekarang sekitar Rp 230 jutaan per bulan. Ada penurunan sedikit dalam 2-3 bulan ini," kata Mardi saat ditemui, Jumat (26/6/2020).
Dikatakan Mardi, pihaknya tidak mengetahui percis penurunan penerimaan ZIS dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini. Namun ke depan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memgimbau agar PNS berpartisipasi dalam ZIS ini.
Pembayaran ZIS ASN sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sodaqoh serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Zakat. Sementara jumlah ASN di Kota Cimahi mencapai 4 ribu lebih.
"(Karena Covid-19) mungkin juga, kurang tahu percis. Yang berpartisipasi baru sekitar 50-60 persen. Nanti kita coba koordinasikan kembali dengan OPD-OPD agar menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas," imbuh Mardi.
Ia menjelaskan, dalam implementasi di Kota Cimahi, para ASN diperbolehkan untuk memilih apakah akan dipotong dari gaji pokok atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Selain itu, ASN di Kota Cimahi juga boleh memilih apakah akan memberikan zakat, infak atau sodaqoh.
Pasalnya, tegas Mardi, semua itu tergantung keinginan ASN yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan untuk menjadi pemberi. Terlebih lagi, kata dia, ASN juga mungkin saja sudah menyalurkan zakatnya di tempat lain.
"Dalam implementasinya tergantung ada semacam ijab kabul dengan membuat surat pernyataan. Misal, kalau sudah zakat ditempat lain, saya mah infak saja, ada pilihan," jelas Mardi.
Mardi menjelaskan, zakat, infak maupun sodaqoh dihimpun langsung. Dimana, dari penghasilan ASN akan dipotong langsung dan ditransfer untuk dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan asnaf, seperti fakir, miskin, amil, mualaf dan sebagainya.
Sekretaris Baznas Kota Cimahi, Agus Hendra menambahkan, dana ZIS yang terkumpul dari para ASN tahun ini sudah digunakan sesuai asnafnya. Ia mencontohkan, sejak awal tahun hingga Juni ini pihaknya sudah memberikan santunan terhadap fakir miskin dan guru ngaji.
"Fakir miskin saja sudah sekitar 4 ribu yang sudah dihimpun. Kemudian guru ngaji hampir 2 ribu sampai Juni. Belum lagi bantuan lainnya seperti masyarkat yang tidak mampu dan tidak di-cover Jamkesda, Gakinda itu biasanya ada yang datang ke Baznas," ungkap Agus.
Termasuk untuk kondisi wabah Covid-19 ini dimana Baznas Kota Cimahi masuk dalam bagian Gugus Tugas di Kota Cimahi. Selama pandemi ini, kata dia, pihaknya juga diminta fokus untuk mengakomodir guru ngaji se-Kota Cimahi.
"Karena secara ekonomi ternyata mereka merupakan salah satu warga terdampak, mereka sangat membutuhkan," tandasnya.