Limawaktu.id, Kota Cimahi – Peristiwa longsor sampah di TPA Lleuwigajah pada 21 Februari 2005 lalu telah menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk lebih peduli lagi dalam penanganan sampah. Peristiwa naas yang terjadi 20 tahun lalu tersebut telah menginspirasi semua pihak untuk lebih peduli lagi dalam melakukan pengelolaan sampah, dengan lahirnya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ..
Terkait dengan rangkaian HPSN tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, bersama dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri meninjau Pasar Atas Baru Kota Cimahi dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Sabtu (22/2/2025).
Di Pasar Atas keduanya memimpin aksi bersih pasar. Usai aksi bersih pasar, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Cimahi ini merupakan sebuah gebrakan dan sangat penting karena di Kementerian Perdagangan kebersihan pasar rakyat menjadi salah satu perhatian.
“Kami menerapkan satandar agar kebersihannya terjaga sehingga membuat nyaman para pengunjung. Yang lannya adalah standar dari alat timbang yang sesuai sehingg menjadi acuan dari harga bahan pokok yang dijual di pasar,” kata Dyah Roro.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan peninjauan di Pasar Atas, kondisi kebersihan pasar sudah terjaga.
“Alhamdulillah kondisi kebersihan disini sudah baik,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik mengungkapkan terkait dengan pengawasan yang dilakukan pihaknua terhadap pengelolaan sampah di beberapa TPA yang ada di Indonesia. Selama dua bulan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dalam waktu dekat kami akan menindak 343 TPA yang bermasalah, salah satunya Sarimukti.Pasalnya, TPA yang terletak di Cipatat tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk tempat pembuangan sampah.
Tak hanya itu, Hanif juga menyoroti penanganan sampah yang dilakukan dengan cara sistem open dumping, yang saat ini sudah dilarang karena melanggar pidana.
Dia melanjutkan, sistem pengelolaan sampah dengan open dumping pun sudah dilarang karena mencemari lingkungan. Open dumping ini ada tindak pidana di dalamnya.
Hanif menyebutkan ada dua TPA yang sudah ditutup yaitu TPA Basirih di Banjarmasin dan Burangkeng di Kabupaten Bekasi.
"Kemarin kita telah menutup TPA Basirih, Banjarmasin. Mereka sedang struggle, berjuang untuk menyelesaikan. Kemudian Burangkeng di Bekasi itu wajib kita tutup karena sudah overload," ungkap Hanif.
Usai memimpin aksi bersih pasar, Hanif dan Dyah Roro melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahana Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara. TPST ini memiliki kapastitas pengolahan sampah hingga 50 ton sehari dan saat ini baru 30 ton sehari.
Usai di TPST Sentiong, Hanif melanjutkan Perjananan ke Kampung Cireundeu di lokasi terjadinya longsor TPA Leuwigajah untuk melakukan penanaman pohon bambu di lahan bekas TPA Leuwigajah. Kegiatan Menteri LH di Cimahi diakhiri dengan pemaparan pengelolaan sampah di Kota Cimahi yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini.
Menanggapi kedatangan Mentrei LH dan Wamen Perdagangan ke Kota Cimahi, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, kedatangan keduanya ke Kota Cimahi merupakan berkah bagi warga Cimahi.
Sementara terkait pengelolaan sampah di Cimahi, dikatakan Adhit, merupakan hal yang sangat komplek dan tidak bisa diselesaikan dengan sangat singkat. Pihaknya sedang menyusun peta persampahan di Kota Cimahi termasuk treatmen yang dilakukan serta teknologinya seperti apa.
“Semuanya harus dilakukan kajian sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.