Limawaktu.id, MAKASSAR – Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman menyampaikan Kementerian PANRB mengungkapkan, masih terdapat 20 Provinsi dan Kabupate/Kota yang sama sekali berlum berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Karenanya, Kementerian PANRB tengah merancang program OLGOZI (One Local Government One Zona Integritas). Program OLGOZI ini sebagai langkah intervensi yang lebih intensif di pemerintah daerah yang belum meraih predikat WBK/WBBM.
“Saat ini masih terdapat 20 provinsi beserta kabupaten dan kotanya yang sama sekali belum berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM,” terangnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Limawaktu.id, Kamis (5/10/2023).
Dia menyebutkan Salah satu daerah yang belum berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, program OLGOZI dapat menjadi langkah percepatan untuk mendorong Pemprov Sulawesi Selatan agar dapat meraih predikat Zona Integritas (ZI) , baik WBK maupun WBBM," ungkapnya.
“Program strategis OLGOZI ini menargetkan upaya pembangunan ZI pada unit kerja yang memiliki fungsi pelayanan berdampak langsung kepada masyarakat dan berperan penting dalam mendukung perbaikan persepsi masyarakat terhadap integritas instansi pemerintah. Adapun pelayanan tersebut antara lain pelayanan kesehatan (RSUD), pelayanan kependudukan (Dinas Dukcapil), dan pelayanan perizinan (DPMTSP),” sebutnya.
Dalam membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM, Jufri juga menyarankan agar Pemprov Sulsel dapat berkolaborasi dengan BPK, BPKP, dan Ombudsman yang akan menciptakan sinergi esensial. Terlebih karena membangun ZI di unit kerja pelayanan membutuhkan perbaikan sistem dan tata kelola, mencakup pembangunan budaya kinerja, manajemen SDM, proses bisnis yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan.
"Kolaborasi antara Pemprov Sulsel dengan BPK, BPKP, serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembangunan ZI dapat menjadi pondasi kuat dan memberikan masukan kritis, membimbing implementasi praktik terbaik, dan memberikan rekomendasi strategis," lanjutnya.
Dia menjelaskan, dalam membangun komitmen untuk menghasilkan unit kerja dengan predikat ZI, dalam kesempatan ini juga telah dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan ZI menuju WBK/WBBM di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Komitmen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala daerah atau yang mewakili dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Selain itu, juga dilakukan bimbingan teknis ZI untuk meningkatkan pemahaman pemda di Sulsel terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Adapun bimtek ZI tersebut terbagi menjadi tiga kelas, yakni di bidang pelayanan kesehatan, adminduk, dan perizinan dengan narasumber yang berasal dari instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat ZI WBBM untuk berbagi praktik baik. Adapun narasumber tersebut berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Wonogiri, RSUD Margono Soekarjo Jawa Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tana Ranggina mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen dan pencanangan OLGOZI merupakan langkah awal dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM di wilayah Sulawesi Selatan. Ini juga menunjukkan kesungguhan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan untuk mewujudkan ZI.
"Pencanangan OLGOZI dan penandatanganan komitmen menjadi bukti keseriusan pemda di Sulsel untuk melakukan perubahan mendalam untuk membangun unit kerja ZI berpredikat WBK/WBBM. Kepada 24 kepala daerah di Sulsel, dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sama kita semua, kita bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan," pungkasnya.
Program OLGOZI diluncurkan Rabu (4/10/2023) oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Program ini merupakan langkah strategis penguatan integritas dan pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah melalui program percepatan pembangunan ZI bagi pemda yang belum memiliki unit/satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
"Program ini merupakan akselerasi reformasi birokrasi berdampak melalui ZI. Percepatan ini berfokus pada implementasi reformasi birokrasi tematik yang dilakukan pada tingkat unit kerja sehingga birokrasi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat," jelas Menteri Azwar Anas secara virtual.