Cimahi - Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, ada 11 perempuan yang menjadi korban penipuan dengan modus lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook.
Pelakunya adalah Suherman (24), seorang sopir angkot asal Kampung Balakasap RT 03/04, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia ditangkap polisi 30 Juli lalu.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya ada 11 orang," kata Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Senin (3/8/2020).
Yoris mengungkapkan, cara yang dilakukan tersangka untuk menipu korbannya adalah dengan cara membuat iklan lowongan pekerjaan lewat media sosial Facebook. Pelaku berpura-pura sebagai HRD yang mengatasnamakan PT Ultra Jaya.
Para korban yang mengetahui adanya lowongan tersebut kemudian tertarik dan meminta nomor telepon. Pelaku mengaku bisa dengan mudah memasukan korban di tempat PT Ultra Jaya. Korban yang rata-rata baru lulus sekolah pun mulai tergiur.
Namun syaratnya, korban harus memberikan uang sekitar Rp 1,5 juta kepada pelaku. Bukan hanya itu, para korban juga diminta mengirimkan foto tanpa busana alias bugil dengan alasan cek fisik.
Lebih parahnya lagi, 4 dari 11 korban diajak bertemu dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan. Para korban yang tertekan akhirnya mau meladeni nafsu birahi sopir angkot tersebut.
"Para korban ini terperdaya. 4 korban sudah disetubuhi pelaku di kos-kosan temannya dan ada yang di kebun," beber Yoris.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Cimahi dan terancam pasal berlapis. Yakni Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara serta Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu tersangka mengaku, akun Facebook yang digunakannya untuk menipu korban dengan berpura-pura sebagai HRD PT Ultra Jaya adala palsu. Suherman beraksi melakukan penipuan hingga aksi pornografi sejak Februari.
"Korbannya ada 11 orang, cewek semua. Diminta foto (bugil) sama berhubungan badan," katanya.