Senin, 16 Agustus 2021 20:57

Lagi, PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Penulis : Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan hasil evaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021).
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan hasil evaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021). [inews.id]

Limawaktu.id – Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali selama seminggu, hingga 23 Agustus mendatang.

Dilansir medcom.id, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dalam perpanjangan kali ini terdapat 8 kabupaten/kota yang masuk level 3.

Dengan demikian, total jumlah daerah yang masuk PPKM level 2 dan 3 adalah 61 kabupaten dan kota.

“Perpanjangan PPKM sepekan terakhir memberikan dampak positif terhadap penanganan COVID-19,” katanya, dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (16/8/2021).

Luhut menyatakan, dampak positif tersebut antara lain peningkatan pasien sembuh dan penurunan angka kematian yang terus-menerus selama perpanjangan PPKM.

“Kasus harian sudah menurun hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021. Dengan pemerintah memperpanjang PPKM, penyebaran COVID-19 lebih terkendali,” pungkasnya.

Baca Lainnya