Sabtu, 9 November 2024 13:56

Kuasa Hukum Paslon Wali Kota Ngatiyana-Adhitia Kembali Lapor Bawaslu

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Ngatiyana-Adhitia kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 . Kedatangan Kuasa Hukum tersebut diterima oleh staf Bawaslu Yus Sutaryadi, Sabtu (9/11/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Achmad Gunawan mengungkapkan, kedatangannya ke Bawaslu tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pihak lain. Laporan tersebut dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran kampanye di lapangan yang dianggap tidak fair.

“Kami melaporkan adanya dugaan penutupan APK Nomor Urut 2 oleh APK Paslon Nomor Urut 1, laporan disampaikan berikut dengan bukti video,” ungkapnya, usai menyampaikan laporan ke Bawaslu, di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Babakan Kelurahan Cimahi.

Pihaknya tidak menuduh siapa yang melakukan hal itu, karena itu sudah merupakan kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penelusuran.

Dia menjelaskan, tak hanya soal penutupan APK,  ditemukan juga dugaan pemberian sembako yang ditemukan di RW 14 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Pemberian Sembako pada saat masa kampanye ini merupakan sebuah pelanggaran.

“Dugaan Pemberian sembako ini sangat melanggar aturan sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan akan ada sanksi Pidana sekurang-kurangnya 3 tahun dan selama-lamanya 6 tahun penjara atau denda Rp200 juta sampai dengan Rp1 Miliar. Pemberian sembako saat kampanye merupakan salah satu unsur dari money politic,” jelasnya.

Dugaan pembagian sembako tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna RW 14 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara, pihaknya juga melampirkan bukti undangan dari kegiatan yang dilakukan di lokasi kejadian.

“Karena hari ini Sabtu, laporan resminya akan kami lakukan pada Senin pekan depan karena harus membawa sejumlah saksi,” pungkasnya.

  

  

Baca Lainnya