Limawaktu.id, Kota Cimahi - Analis Tindak Pidana Madya Direktorat Wilayah 3 Koordinasi Supervisi KPK Irawati mengungkapkan, Survey Penilaian Integritas (SPI) di Kota Cimahi berada pada posisi wasapada. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat SPI Kota Cimahi masih berada di angka 73,61 persen.
“Untuk bisa beranjak dari kategori integritas waspada, Kota Cimahi butuh skor sebanyak 4.39 poin agar masuk ke dalam kategori integritas "terjaga",” ungkap Irawati, usai mengikuti Peringtatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Gedung Cimahi Techno Park, Kamis, 12 Desember 2024.
Dia menyebutkan capain SPI Kota Cimahi ini kalah di bawah Kota Bogor 76,18 persen dan Kota Sukabumi 77,01 persen.Namun, tingkat integritas di Kota Cimahi naik sebanyak 1,39 poin dari tahun sebelumnya. Dari capaian tersebut Kota Cimahi masih dalam Kategori Waspada.

Irawati menyebutkan, angka integritas sulit naik karena terjadi kasus korupsi beberapa tahun terakhir. Banyak indikator yang berpengaruh terhadap skor SPI di satu wilayah, mulai dari implementasi integritas, manajemen keuangan, keterbukaan, hingga sosialisasi anti korupsi.
Dalam hal pencegahan korupsi ini, Kota Cimahi memiliki catatan buruk, karena ada kasus tiga Wali Kota atau mantan Wali Kota yang terjerat kasus korupsi. Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti divonis melakukan korupsi dalam pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi bersama suaminya Itoc Tochija, yang juga merupakan Wali Kota Cimahi periode 2002-2007 dan 2007-2012.
Kemudian Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK terkait suap proyek Rumah Sakit Kasih Bunda dan penyuapan terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.
Yang terbaru, ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang ditetapkan Kejari Cimahi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Terjadinya kasus korupsi di Cimahi ini menjadikan SPI di Kota Cimahi masih menjadi koreksi," ucap Irawati.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Budi Raharja mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Namun, pengentasan terhadap perilaku melawan hukum itu harus dilakukan bersama-sama.
Untuk melakukan pemberatasan terhadap tindak pidana korupsi pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait. Sebab menurutnya, upaya ini harus dilakukan bersama-sama.
"Kami berharap juga dapat dukungan dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi. Jadi tidak bisa hanya kami pemerintah kota, tapi perlu kerja bersama seluruh elemen," ujar dia.
Dirinya meyakini pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi ini sangat penting untuk menjadikan Kota Cimahi lebih baik lagi.