Rabu, 20 Maret 2024 13:02

KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas di Kementerian PUPR

Penulis : Bubun Munawar
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan menyerahkan  rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada Mneteri PUPR Basuki Hadimulono, di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (20/3/2024)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan menyerahkan rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada Mneteri PUPR Basuki Hadimulono, di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (20/3/2024) [Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR]

Limawaktu.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Survei Penilaian Integritas dari KPK bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.

Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 dengan skor 74,21 atau meningkat dari Tahun 2022 sebesar 73,59 dan lebih tinggi dari SPI Nasional sebesar 70,97.

“Jadikan SPI ini sebagai tool untuk meningkatkan kinerja kita dalam melakukan pencegahan korupsi,” kata Menteri Basuki, dalam keterangan tertulis terkait dengan Diseminasi Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 di ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Rabu (20/3/2024).

Basuki meminta kepada seluruh unit organisasi untuk  berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK melalui perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas, sehingga menciptakan reputasi PUPR sebagai Kementerian yang berintegritas dan melayani masyarakat. KPK memberikan rekomendasi untuk peningkatan upaya pencegahan korupsi, termasuk intensifikasi sosialisasi dan kampanye, peningkatan integritas, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik.

“Kalau nanti saya pensiun, saya ingin meninggalkan Kementerian PUPR tidak hanya sebagai kementerian yang membangun infrastruktur jalan tol, bendungan, dan bangunan. Lebih dari itu, saya ingin Kementerian PUPR menjadi organisasi yang kredibel dan dipercaya dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten,” kata Menteri Basuki.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya dan penting untuk perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.

Menurut Pahala, kecenderungan indeks naik di 2023 dengan faktor terbesar membentuk nilai adalah faktor koreksi.

“Faktor koreksi meningkat karena pengkondisian dan konfirmasi terhadap responden serta ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan,” Pahala Nainggolan.

 Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Yudha Mediawan, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. (*)

 

Baca Lainnya