Limawaktu.id, Kota Cimahi – Sebagai anggota baru di DPRD Kota Cimahi, anggota DPRD asal Fraksi Partai Demokrat Iwan Setiawan mengungkapkan, meskipun baru menjadi dewan tahun ini tapi dia memiliki kewajiban untuk mengawal sejauhmana hasil Musrenbang tahun lalu diimplementasikan pada tahun anggaran 2025.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan warga kepadanya banyak yang berkaitan dengan permasalahan sosial, namun dalam pembangunan di Kota Cimahi lebih banyak persoalan infrastruktur seperti pembangunan jalan setapak, penerangan jalan gang dan lain-lain.Padahal banyak program-program sosial yang sangat dibutuhkan oleh warga Cimahi.
Dia mencontohkan beberapa program sosial disampaikan warga seperti mengurangi pengangguran, persoalan BPJS Kesehatan bagi yang kurang mampu ataupun kesulitan meperoleh pelayanan kesehatan, serta persoalan sampah.
“Kota Cimahi sudah memiliki TPST Sentiong diharapkan kedepan akan ada lagi pembangunan TPST yang baru, “ sebutnya, usai pelaksanaan Reses di Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (15/12/2024).
Untuk pengolahan sampah, dirinya akan mencoba dengan dana sendiri memberdayakan warga disekitar rumahnya untuk melakukan daur ulang sampah plastik sehingga bisa bernilai ekonomis.
“Kita akan lakukan dulu secara swadaya bagaimana pengolahan sampah plastik ini didaur ulang,” paparnya.
Dia menjelaskan, pada APBD tahun 2025 persoalan sosial anggaran yang akan dikucurkan seperti untuk penanganan persamalahan sosial, dan sudah ditetapkan terutama di Dinas Sosial seperti penanganan anak-anak terlantar.
“Kita menginginkan Dinas Sosial memiliki rumah singgah untuk menampung anak jalanan ataupun pemulung dan pengemis yang banyak tidur di emperan Jalan Gandawijaya saat malam hari usai siangnya mencari rongsokan. Jika ada rumah singgah kemungkinan mereka tidak tidur di emperan toko, “ jelasnya.
Mudah-mudahan kedepan Cimahi bisa memiliki Rumah Singgah untuk menjadi solusi bagi anak jalanan ataupun pengemis supaya tidaj tidur di emperan toko. Dirinya berharap ada gedung yang tidak terpakai di Kota Cimahi ini untuk digunakan sebagai Rumah Singgah.
Aspirasi yang disampaikan oleh konsituennya diakui Iwan baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026, karena termasuk dewan yang masih baru. Nmaun sebagai anggota legislastif dirinya memiliki kewajiban untuk mengawal sejauhmana realisasi yang dilaksanakan dari hasil murenbang tahun lalu.
“Aspirasi yang disampaikan warga kepada saya baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026 karena saya termasuk dewan baru,” pungkasnya.