Limawaktu.id, Bandung - Seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Biak, Provinsi Papua, telah berhasil dipulangkan ke Provinsi Jawa Barat. Korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, namun setelah tiba di Biak justru dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti, Proses pemulangan dan penanganan korban ini melibatkan sinergi berbagai pihak, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, khususnya Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Dukungan juga datang dari UPTD PPA Kabupaten Biak, serta RSUD Welas Asih dalam memastikan kondisi kesehatan korban.
Penanganan korban TPPO harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan maksimal hingga proses pemulihan selesai.
“Korban tidak hanya kami pastikan selamat, tetapi juga harus pulih secara fisik, mental, dan sosial. Kami terus mengawal proses rehabilitasi hingga reintegrasi agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Siska.
Dia menjelaskan, setibanya di Jawa Barat, korban telah menjalani serangkaian penanganan terpadu, meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, serta mendapatkan perlindungan sementara di rumah aman. Tahapan selanjutnya mencakup rehabilitasi dan reintegrasi sosial guna memulihkan kondisi korban secara menyeluruh.
Siska juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas. Menurutnya, edukasi dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk praktik perdagangan orang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Penanganan yang dilakukan menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.