Kamis, 8 Maret 2018 13:33

Korban SBL 'Keukeuh' Ingin Umroh, Tuntut Bebaskan Bos SBL

Perwakilan korban travel Solusi Balad Lumampah (SBL) kembali melakukan mediasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Rabu (7/3/18).
Perwakilan korban travel Solusi Balad Lumampah (SBL) kembali melakukan mediasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Rabu (7/3/18). [Limawaktu]

Limawaktu.id - Perwakilan korban Travel Solusi Balad Lumampah (SBL) 'keukeuh' menginginkan berangkat Umroh, karenanya mereka kembali melakukan mediasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Rabu (7/3/18).

Mediasi dipimpin Ketua Komisi VI H Syamsul Bachri, Anggota Komisi V Ihwan Fauzi dan KH Habib Syarief Muhamad.

Irfan Arifian, pengacara korban SBL berharap legislatif bisa menjadi mediator bagi kliennya agar korban dugaan penipuan SBL bisa tetap berangkat ke tanah suci.

Harapan tersebut dikemukakan karena Irfan melihat SBL berbeda dengan kasus  First Travel (FT) sesama travel umroh dan Haji yang telah membuat calon jamaah sengsara.

SBL menurut Irfan saat pimpinannya ditangkap polisi masih memiliki asset senilai Rp150 Miliar sementara hutangnya Rp 300 miliar.

"Minimal hutang masih sepertiga dari assetnya," katanya.

Dengan hitung-hitungan seperti itu Irfan berharap masih bisa dicarikan solusi agar jamaah tetap bisa berangkat umroh.

"Kita melakukan mediasi dengan DPRD Jabar, agar bisa menjadi mediator dengan pihak kepolisian yang sekarang tengah menangani kasus SBL," katanya.

Korban menurut Irfan sangat berharap uluran tangan dewan mengingat hingga saat ini pihak kepolisian masih menutup diri.

Rirri Rabbi, wakil jemaah yang tergabung dalam komunitas Amanah mengatakan dirinya sebetulnya bukan korban sebab sudah diberangkatkan SBL.

Riri berharap pihak kepolisian bisa menangguhkan penahanan terhadap Aom Juang Wibowo pemilik SBL, agar tetap bisa beraktifitas untuk mewujudkan janjinya itu.

"Nggak apa, mau dikawal pihak kepolisian setiap harinya juga nggak apa," katanya.

Bahyuni Zaili, managemen SBL berharap komisi V DPRD Jabar bisa menjadi mediator agar penangguhan penahanan kliennya bisa terwujud.

"Dengan ditangguhkannya penahanan, harapan jamaah bisa diwujudkan kliennya," katanya.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri siap memfasilitasi pertemuan korban penipuan SBL, manajemen SBL dengan Polda Jawa Barat.

"Nanti saya coba undang pihak kepolisian agar bisa mediasi dengan jemaah dan managemen SBL," ujarnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer