Limawaktu.id,- Komisi IV DPRD Kota Cimahi menemukan adanya data yang kacau terkait dengan bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kota Cimahi, terutana untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan meminta Dinas Sosial agar secepatnya menyelesaikan data yang kacau tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto mengungkapkan, untuk bantuan dari provinsi, dari Cimahi sudah menyetorkan data, tapi yang dikeluarkan dari provinsi tetap saja data yang bermasalah atau ganda dengan yang sudah mendapat bantuan rutin.
" Jika data sudah diperbaiki, kami meminta agar bantuan yang dari APBD Cimahi segera dibagikan karena masyarakat sudah menjerit dengan kondisi sekarang, " Ungkap Ayi, saat dihubungi, Selasa (5/5).
Menutut Ayi, selain soal penyaluran bantuan, sebelumnya Komisi IV sudah melakukan Sidak terkait banyaknya pasien positif Covid19 yang diisolasi mandiri, untuk mempercepat memutus mata rantai covid19.
Komisi IV meminta Dinas Kesehatan agar segera diisolasi di tempat RS atau tempat khusus.
Saat ini, kata Ayi, sudah mulai dipindahkan untuk pasien yang tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri seperti rumah yang kecil ,lingkungan yang terlalu padat menjadi prioritas untuk dipindahkan, kalau yang bisa isolasi mandiri dan rumahnya juga besar dan disupport oleh lingkungannya tidak apa-apa isolasi mandiri.
"Untuk memindahkan juga tidak gampang karena ada beberapa pasien yang menolak, karena merasa sehat , ini yg butuh pendekatan khusus agar mereka mau, intinya kami ingin yang positif diisolasi ditempat khusus, dan sekarang beberapa pasien sudah mulai di pindahkan ke BPSDM milik provinsi di Cipageran, " katanya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Cimahi masih melakukan pengolahan data warga miskin baru yang terdampak Covid-19. Pengolahan data harus dilakukan karena usulan bantuan ini banyak yang dobel, NIK yang tidak valid, tidak ada nama kelurahannya, bahkan ada juga yang namanya tidak ada, hal itu terjadi di semua kelurahan se Kota Cimahi.
"Makanya kami olah lagi data penerima bantuan ini," terang Agustus Fajar Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, kepada Limawaktu.id.