Limawaktu.id,- Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi mengungkap sejumlah aktivtas pengawasan yang dilaksanakan terkait dengan kinerja eksekutif atau Pemerintah Kota Cimahi yang menjadi mitra kerja di Komisi II.
Menurutnya, Komisi II yang membidang masalah ekonomi dan keuangan sudah berusaha melaksanakan fungsinya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat Kota Cimahi baik dibidang perekonomian maupun keuangan dan aset-aset pemerintah Kota Cimahi.
“Kami telah menerima keluh kesah para pedagang pasar yang datang menyampaikan aspirasi terkait dengan keberadaan pedagang ilegal, pengaruh harga karena kondisi dampak covid-19 yang mengakibatkan ekonomi masyarakat terpuruk dari dampak PSBB ataupun PPKM, “ terangnya, saat dialog di Program Sowan (Sounding ka Dewan), pada Kamis (10/3/2022).
Dikatakannya, sesuai Tupoksi dari Komisi II, banyak pekerjaan rumah (PR) untuk pemkot dan dewan terkait aspirasi masyarakat yang belum mendapatkan hasilnya, seperti salah satu masalah terkait dengan lahan di Cibeureum yang hingga kini masih menjadi hal yang menggelitik, karena sejak 2006 sampai saat ini lahan yang dibeli dengan menggunakan dana APBD tersebut masih menjadi sengketa.
“Permasalahan sudah muncul terkait penguasan lahan tersebut. Kami menginginkan agar Pemkot Cimahi wajib mempertahankan aset yang sudah dibeli dengan menggunakan dana APBD jangan sampai hilang, dalam arti penguasaannya harus jelas.Pemerintah harus terus melakukan tindak lanjut kaitan dengan tanah tersebut, karena sejak 2006 hal ini sudah mengemuka,” jelas Edi
Selain itu Komisi II juga menerima keluhan dari pedagang calon pemilik kios di Pusat Niaga Cimahi (PNC) akibat dana pembelian kios di PNC yang dibawa kabur. Hal ini harus dicarikan solusi teraiknya untuk menyelesaikan pernasalahan yang terjadi.
Perbincangan selengkapnya bisa disimak di tayangan video.